Samarinda, Sekala.id – Jembatan Achmad Amins, yang menjadi penghubung Kecamayan Palaran dan Kelurahan Sungai Kapih, akan memberlakukan sistem buka-tutup selama 52 hari, mulai 6 Juni hingga 27 Juli 2024. Ini merupakan bagian dari proyek pemeliharaan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kondisi jembatan sudah tidak stabil, dengan beberapa lubang di sepanjangya,” ungkap Rezky Samudra Aprilyan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Samarinda.
Rezky menjelaskan, penambalan yang dilakukan sebelumnya tidak memadai, sehingga pengaspalan secara menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak. Keputusan untuk melakukan pengaspalan didasari atas keluhan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan yang menunjukkan kerusakan signifikan pada jembatan sepanjang 1,3 kilometer ini.
Proses pemeliharaan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan penutupan setengah bagian jalan dari kedua arah, baik dari Palaran maupun Sungai Kapih.
“Petugas dari Satlantas dan Dishub akan berjaga untuk memastikan kelancaran lalu lintas,” jelas Rezky.
PUPR memahami bahwa penutupan ini akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, mereka telah mengimbau masyarakat untuk mencari rute alternatif melalui media sosial dan memasang rambu-rambu peringatan minimal 200 meter sebelum area kerja.
Proyek pemeliharaan ini memakan waktu lebih dari satu bulan karena proses pengupasan aspal lama sebelum pemasangan aspal baru.
“Pengupasan aspal lama dilakukan terlebih dahulu, baru setelah itu aspal baru akan diaplikasikan. Proses pengupasan inilah yang memakan waktu,” terang Rezky.
Anggaran sebesar Rp4,3 miliar telah dialokasikan untuk proyek ini, dengan CV Kholifatul Ulum Jaya sebagai kontraktor pemenang. PUPR berharap dengan dilakukannya pemeliharaan ini, Jembatan Achmad Amins dapat kembali berfungsi dengan optimal dan memberikan rasa aman bagi para penggunanya. (Ya/El/Klausa)