Samarinda, Sekala.id – Polemik pengelolaan parkir di Samarinda Central Plaza (SCP) kembali memanas. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti ketiadaan izin resmi pengelolaan parkir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Dikelola oleh pihak ketiga, parkir liar di SCP dikhawatirkan merugikan kas daerah melalui kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengawasan yang lemah membuka celah kebocoran PAD. Pemkot Samarinda harus segera bertindak tegas!” tegas Samri Shaputra.
Ketidakjelasan status parkir di SCP bukan satu-satunya masalah. Samri juga mengkritik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang dinilai lamban dalam menindak juru parkir liar di depan SCP.
“Warga sudah resah dengan kondisi parkir di Samarinda yang semrawut. Lihat saja di SCP, meskipun diklaim tertata, kenyataannya masih amburadul,” keluhnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini tidak serta merta menyalahkan Dishub Samarinda atas keberadaan juru parkir liar. Namun, ia mendesak langkah konkret dan solusi efektif untuk mengatasi masalah ini.
“Keberadaan mereka bisa ditoleransi asalkan tidak mengganggu lalu lintas dan pemerintah mendapatkan bagi hasil dari pendapatan parkir,” tandasnya.
Samri Shaputra berharap Pemkot Samarinda segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar di SCP dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran PAD. Ia juga meminta Dishub Samarinda meningkatkan pengawasan dan penataan parkir di seluruh wilayah kota. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)