By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Ban Motor Dikempiskan, Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pulau Irian

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 4 April 2024
Share
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, saat melakukan tindak tegas parkir liar didepan Scp. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Suasana memanas di Jalan Pulau Irian, tepatnya di area Mal Samarinda Central Plaza (SCP), pada Rabu malam (3/4/2024). Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama Satpol PP melakukan penertiban parkir liar dengan cara menggembosi ban motor yang nekat parkir di area terlarang.

Sebelumnya, Dishub telah memasang pembatas (barrier) pada Selasa (2/4/2024) dan memberikan instruksi agar tidak ada sepeda motor yang parkir di area tersebut. Namun, masih banyak pengendara yang mengabaikan peringatan tersebut.

“Kami sudah kasih instruksi, tapi masih ada yang bandel,” kata Kepala Dishub Samarinda, Hormarulitua Manalu.

Manalu menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.

“Jalan Pulau Irian ini kan sempit, kalau banyak motor parkir di pinggir jalan, jadi macet dan membahayakan,” tuturnya.

Meskipun sempat terjadi adu mulut antara juru parkir dan petugas, situasi berhasil diredakan melalui negosiasi. Dishub menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mengatasi masalah parkir liar di Samarinda.

Sebelumnya, Dishub sempat mempertimbangkan penerapan denda sebesar Rp 500 ribu per sepeda motor untuk pelanggaran parkir, namun hal tersebut tidak jadi diterapkan demi mengutamakan dialog dan komunikasi dengan masyarakat.

Penertiban parkir liar di Samarinda menjadi bukti bahwa Pemkot Samarinda serius dalam mengatasi permasalahan lalu lintas di kota tersebut. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menaati aturan parkir dan terciptalah lalu lintas yang aman dan lancar. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Dishub SamarindaHotmarulitua ManaluParkir LiarSamarinda Central Plaza
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Janji di Balik Renovasi Stadion Segiri, Penyewa Ruko Menanti Kompensasi
Next Article Kobaran Api Melalap Samarinda: 42 Kasus Karhutla dalam Tiga Bulan

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Pelanggan Tirta Kencana Dipermudah, Lapor Gangguan Air Kini Bisa 24 Jam via WhatsApp

2 Min Read
Advertorial

Cara Loa Ipuh Manfaatkan Dana Rp50 Juta per RT untuk Stimulus Ekonomi

1 Min Read
Advertorial

Edi di Paparkan Dua Strategi Khusus Pembangunan di Kukar, Komisi III DPR RI Berikan Apresiasi dan Pesan

3 Min Read
Advertorial

Rakor TPAKD Mahulu Libatkan OJK, BI hingga KPPN, Bukti Dukungan Penuh Inklusi Keuangan Daerah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?