Samarinda, Sekala.id – Jalan P Irian, tepat di depan Mal Samarinda Central Plaza (SCP), kian semerawut. Hal ini disebabkan parkir liar merajalela, memicu kemacetan dan membahayakan pejalan kaki.
Melihat hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tak tinggal diam. Mereka meluncurkan inisiatif strategis untuk mentransformasi tata kelola parkir di area tersebut.
“Trotoar adalah jawabannya,” tegas Hotmarulitua Manalu, sang komandan Dishub, saat diwawancarai pada Selasa (2/4/2024).
Manalu menegakan, parkir di atas saluran air tidak bisa dibiarkan. Trotoar akan memberikan ruang bagi pejalan kaki dan menertibkan kendaraan.
Masalah ini bukan tanpa sebab. Aktivitas ekonomi di SCP bagaikan magnet yang menarik kendaraan, melebihi kapasitas parkir yang tersedia. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 menjadi landasan bagi Dishub untuk bertindak.
“Bisnis yang menarik banyak kendaraan harus menyediakan dua hal, yakni parkir yang memadai dan akses keluar-masuk yang baik,” jelas Manalu.
Dishub telah berkoordinasi dengan operator parkir di SCP untuk menciptakan zona drop off yang efisien. Zona ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi.
“Kami sudah berdiskusi dengan Centra Park, operator parkir di SCP. Sistem mereka terintegrasi dan sudah teruji secara nasional. Jadi, tidak ada alasan bagi SCP untuk tidak menyediakan solusi,” tegas Manalu.
Sebagai langkah kongkret, Dishub berencana untuk mengubah Jalan P Irian menjadi jalur dua arah. Harapannya, kemacetan dapat terurai dan mobilitas kendaraan menjadi lebih lancar.
“Jalur dua arah akan membuka akses dari Mulawarman ke Pulau Irian dan sebaliknya,” papar Manalu.
Izin pengelolaan parkir SCP masih tertahan. Dishub belum memberikan lampu hijau karena SCP belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
“Izin OSS parkir SCP belum kami keluarkan karena mereka belum memenuhi kriteria Permenhub 12 tahun 2021,” kata Manalu.
Dishub tak ingin tinggal diam. Mereka akan segera mengirimkan surat kepada penyelenggara dan operator parkir, serta berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memasang garis pembatas.
“Parkir di atas saluran air tidak akan kami toleransi lagi. Kami akan memasang 41 barrier sebagai komitmen kami untuk menangani parkir liar di Samarinda,” pungkas Manalu. (Jor/El/Sekala)