By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

KUA Buka Pintu untuk Pernikahan Berbagai Agama, Ini Tanggapan Deni Hakim Anwar

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 19 Maret 2024
Share
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Di tengah perbedaan agama yang kerap memicu konflik, Kementerian Agama RI mencoba menawarkan solusi damai. Mereka mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melayani pernikahan berbagai agama. Langkah inovatif ini mendapat sambutan hangat dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Deni mengaku senang dengan inisiatif Kementerian Agama tersebut. Baginya, KUA harus menjadi tempat yang terbuka bagi semua penganut agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun Khonghucu.

“KUA bukan hanya milik umat Islam. KUA adalah milik negara yang harus melayani semua warga negara tanpa membedakan agama dan kepercayaan,” ujar Deni saat ditemui di kantornya.

Deni menilai, KUA memiliki peran penting dalam membina kehidupan beragama di Indonesia. Selain mencatat pernikahan, KUA juga memberikan konseling pra-nikah, edukasi keagamaan, dan mempromosikan harmoni antaragama.

“Semua fungsi ini harus dapat diakses oleh penganut semua agama. KUA harus menjadi fasilitator, bukan penghalang,” imbuhnya.

Deni berharap, KUA dapat mengatur syarat-syarat pernikahan berbagai agama dengan bijak dan adil. Ia juga menginginkan staf KUA yang mewakili keragaman agama di Indonesia.

“KUA harus memiliki staf yang kompeten, profesional, dan toleran. Mereka harus menghormati hak setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaKementrian Agama RIKUA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Loa Janan Rampungkan APBDes Delapan Desa
Next Article Tanpa Jejak Kekerasan, Hasil Penyelidikan Kematian Jasad Perempuan di Apotek Samarinda

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Bhuta Kala Berarak, Samarinda Bersatu: Nyepi dalam Keberagaman

2 Min Read
Advertorial

DKP Kukar Salurkan Bantuan Biaya Produksi Bagi Nelayan dari KKP

1 Min Read
Advertorial

Kelurahan Baru Bersaing di Lomba Gerakan PKK Kaltim

2 Min Read
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Samarinda, Helmi Abdullah.
Politik

Pilkada Samarinda: Petahana Andi Harun Maju Lagi, Gerindra Cari Jodoh Ideal

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?