By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

KUA Buka Pintu untuk Pernikahan Berbagai Agama, Ini Tanggapan Deni Hakim Anwar

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 19 Maret 2024
Share
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Di tengah perbedaan agama yang kerap memicu konflik, Kementerian Agama RI mencoba menawarkan solusi damai. Mereka mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melayani pernikahan berbagai agama. Langkah inovatif ini mendapat sambutan hangat dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Deni mengaku senang dengan inisiatif Kementerian Agama tersebut. Baginya, KUA harus menjadi tempat yang terbuka bagi semua penganut agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun Khonghucu.

“KUA bukan hanya milik umat Islam. KUA adalah milik negara yang harus melayani semua warga negara tanpa membedakan agama dan kepercayaan,” ujar Deni saat ditemui di kantornya.

Deni menilai, KUA memiliki peran penting dalam membina kehidupan beragama di Indonesia. Selain mencatat pernikahan, KUA juga memberikan konseling pra-nikah, edukasi keagamaan, dan mempromosikan harmoni antaragama.

“Semua fungsi ini harus dapat diakses oleh penganut semua agama. KUA harus menjadi fasilitator, bukan penghalang,” imbuhnya.

Deni berharap, KUA dapat mengatur syarat-syarat pernikahan berbagai agama dengan bijak dan adil. Ia juga menginginkan staf KUA yang mewakili keragaman agama di Indonesia.

“KUA harus memiliki staf yang kompeten, profesional, dan toleran. Mereka harus menghormati hak setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaKementrian Agama RIKUA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Loa Janan Rampungkan APBDes Delapan Desa
Next Article Tanpa Jejak Kekerasan, Hasil Penyelidikan Kematian Jasad Perempuan di Apotek Samarinda

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

TMMD ke-123 Resmi Dibuka di Mahulu, Sinergi TNI dan Pemkab Terus Diperkuat Lewat Pembangunan di Kampung Laham

2 Min Read
Advertorial

Harapan Baru di Muara Pantuan, Menuju Akses Air Bersih dan Listrik 24 Jam

2 Min Read
Advertorial

Tantangan dan Harapan Atlet Difabel di Kaltim: Aksesibilitas yang Masih Jauh dari Ideal

2 Min Read
Advertorial

Tantangan Damkar Kukar: Minim Anggaran, Mengandalkan Relawan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?