By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Data Pemilih Bocor, Kominfo Minta Klarifikasi KPU

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindaklanjuti kabar dugaan kebocoran data pemilih yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU pada Selasa (28/11/2023) lalu.

“Kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat dihubungi media, Kamis (30/11/2023).

Budi menegaskan bahwa pengendali data pribadi, termasuk KPU, wajib mencegah informasi bisa diakses secara tidak sah. Hal ini sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” paparnya.

Selain itu, lanjut Budi, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan milik sendiri. Hal ini diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“Kementerian Kominfo menghimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki,” tutupnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Budi Arie SetiadiKebocoran DataKominfoKPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gal Gatot! Acara Pemutaran Film Propaganda Israel yang Dibuat Gal Gadot Sepi Penonton
Next Article Jokowi Jawab Penolakan PKS dan Kritik Anies Soal IKN

Berita Undas

Kaltim Sabet Penghargaan Kemendikdasmen, Isu Daya Tampung Sekolah Beres Lewat Jalur Swasta
Selasa, 26 Mei 2026
Namanya Dikaitkan dengan Demo, Andi Harun Pilih Fokus Jaga Stabilitas Samarinda
Senin, 25 Mei 2026
Kaltim Raih WTP LKPD 2025, BPK Beri Catatan Merah: Beasiswa Hingga Proyek Jalan Bermasalah
Senin, 25 Mei 2026
Sektor Retribusi Samarinda Masih Loyo, Komisi II Desak Pemkot Samarinda Bangun Dashboard Pendapatan Real-Time
Senin, 25 Mei 2026
PPDB Samarinda Kembali Disorot, DPRD Minta Sistem Lebih Terbuka dan Adil
Senin, 25 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Kiai Maman Puas Lihat Anies-Muhaimin Makin Digemari, Ini Rahasianya

3 Min Read
Nasional

Setelah Piala Asia, Timnas Indonesia Siap Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia

1 Min Read
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra
Nasional

Menghapus Tumpang Tindih: Apakah Penyidik Tunggal KPK Jawabannya?

3 Min Read
Nasional

Nusantara Siap Gelar Upacara Transisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?