Samarinda, Sekala.id – Pemuda adalah aset berharga bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim terus berupaya memberdayakan pemuda melalui berbagai program kegiatan. Namun, ada satu kendala yang menghambat optimalisasi pemberdayaan pemuda di Kaltim, yaitu belum adanya Rencana Aksi Daerah (RAD).
RAD adalah dokumen strategis yang akan mengatur pendampingan pemuda lintas organisasi atau sektoral. Dengan RAD, Dispora Kaltim dapat berkoordinasi dengan institusi pendidikan, baik SMA/sederajat maupun perguruan tinggi, untuk membina minat dan bakat pemuda sesuai dengan bidangnya. RAD juga akan menjadi acuan data jumlah pemuda di Kaltim.
“RAD ini sangat penting untuk memaksimalkan program kepemudaan. Misalnya, sebuah perguruan tinggi yang ingin membina mahasiswanya, bisa memberikan informasi kepada kami agar dapat difasilitasi lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman Rading.
Sayangnya, RAD ini belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat. Pasalnya, RAD masih dalam tahap penyusunan formula oleh otoritas terkait. Rasman mengaku belum bisa memastikan kapan RAD ini akan selesai.
“Kami masih menunggu arahan,” ujarnya.
Meski demikian, Rasman menegaskan bahwa Dispora Kaltim tetap berkomitmen dalam upaya pendampingan pemberdayaan pemuda. Ia berharap, RAD ini segera terbit agar program kepemudaan dapat berjalan lebih optimal dan efektif.
Sebagai informasi, pemerintah Kaltim telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Namun, aturan turunannya, seperti peraturan gubernur, masih belum ada. (Kal/El/ADV/Dispora Kaltim)