Jakarta, Sekala.id – Mahfud MD, yang baru saja ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo, mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Dalam apel pagi di kantornya, Mahfud menegaskan bahwa pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam harus netral dan tidak menggunakan fasilitas kantor untuk mendukung atau menolak dirinya sebagai cawapres.
“Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. Pesan saya, saudara tetap bekerja seperti biasa. Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya. Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah, tetapi di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain,” ujar Mahfud seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (20/10/2023).
Menurut Mahfud, pencalonan dirinya sebagai cawapres adalah urusan pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam. Oleh karena itu, dia meminta agar pegawai di kementeriannya tidak terpengaruh oleh hal tersebut.
“Tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung Menko Polhukam atau menolak Menko Polhukam, itu soal lain. Urusan cawapres itu adalah urusan Mahfud MD, bukan urusan Menko Polhukam,” tegasnya.
Mahfud juga meminta agar pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam tetap melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik dan profesional. Dia juga menginstruksikan agar semua aparat dan institusi pemerintah menjaga netralitas dalam pemilu presiden 2024.
“Tugas-tugas yang selama ini saudara lakukan sudah baik, itu diteruskan. Harus netral. Ini akan saya sampaikan kepada semua aparat dan institusi pemerintah agar pemilu berjalan netral,” katanya.
Mahfud menambahkan bahwa politik yang harus dianut oleh insan Kemenko Polhukam adalah politik aspiratif, kebangsaan, dan ideologis yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan perangkat hukum lainnya.
“Etika dan moral politik kita harus tetap berdasar budaya Indonesia. Tidak boleh ikut politik elektoral dengan menggunakan simbol-simbol Menko Polhukam. Politik kita, politik kebangsaan, politik elektoralnya itu urusan saya di luar kantor,” pungkasnya.
Mahfud juga mengingatkan bahwa pesannya ini berlaku tidak hanya untuk pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi juga untuk pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah.
“Jangan sampai nanti berita ‘Oh Menko Polhukam, Kemenko Polhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A si B’, baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif dan urusan kepala daerah,” tutupnya.
(Kal/El/Sekala)