By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Bisnis Sabu Berujung Petaka, Tiga Bersaudara Dibekuk Polisi di Hotel

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 12 Agustus 2023
Share
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Balikpapan (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi bisu dari aksi tiga bersaudara yang kompak menjalankan bisnis haram. Mereka adalah DM (40), AS (42), dan PA (49), yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya merupakan warga Balikpapan, yang sudah lama berkecimpung dalam dunia gelap narkoba. Mereka memiliki jaringan yang cukup luas, baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna.

Namun, nasib mereka berubah ketika tim Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan aksi mereka. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah mendapat kepastian, polisi langsung menyerbu hotel tempat mereka menginap.

“Hotel itu yang menjadi basecamp mereka kami berhasil membekuk ketiganya. Dari tangan para tersangka kami juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 18,34 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo.

Barang bukti sabu itu disimpan dalam dua bungkus plastik hitam yang diselipkan di dalam bantal. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp2,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Dari pengakuan para pelaku, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” ujar Sujarwo.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara di atas lima tahun.

“Sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih jauh mengenai peran ketiganya dan juga jaringan ini lebih jauh,” pungkas Sujarwo. (Cap/Zal/Sekala)

TAGGED:AKP SujarwoPeredaran NarkobaPolresta BalikpapanSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article APBD-P 2023 Samarinda Capai Rp4,7 Triliun, Maksimalkan Program Bersifat Mendesak
Next Article Tak Cocok Pakai Paving Block, Jalan Taman Samarendah akan Diaspal

Berita Undas

28 Tahun Reformasi: Mahasiswa dan Akademisi di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba dan Cengkeraman Oligarki
Jumat, 22 Mei 2026
Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes
Jumat, 22 Mei 2026
Tuntut Pengusutan Kebijakan Pemprov, APMK Serbu Kejati Kaltim Bawa Data Dugaan Pelanggaran
Kamis, 21 Mei 2026
Redam Tensi Demonstrasi, Massa Drupadi Baladika Kaltim Gelar Pentas Budaya dan Bagikan Mawar
Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Kaltim Redam Aksi Korban Konflik Lahan, Janji Gandeng BPN untuk Urai Masalah
Selasa, 19 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

2 Min Read

Rugikan Negara Rp10,7 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek The Concept Bussiness Park

4 Min Read
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Perusda BKS

2 Min Read
Balikpapan

Telkom Dorong UMKM Go Digital Lewat Pelatihan Video AI Kreatif

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?