By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

AHY Senyum Lebar di Ulang Tahunnya: MA Tolak PK Moeldoko, Sengketa Demokrat Berakhir

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 10 Agustus 2023
Share
Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Google)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Di hari ulang tahunnya yang ke-45, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat kado istimewa dari Mahkamah Agung (MA). Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko, rivalnya dalam perebutan kursi ketum Partai Demokrat.

AHY membacakan putusan MA tersebut di depan para elite dan kader Partai Demokrat yang berkumpul di kediamannya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). Dalam video yang beredar, terlihat AHY membacakan putusan dengan suara lantang dan jelas.

“Pemohon, Jenderal TNI (Purn) Dr. H Moeldoko. Termohon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar AHY.

“Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan, tolak,” sambungnya.

Begitu mendengar kata “tolak”, para hadirin langsung bersorak-sorai dan mengucapkan “Allahuakbar”. AHY pun tersenyum lebar dan berterima kasih kepada Allah SWT atas kemenangan hukumnya.

Di samping AHY, tampak beberapa tokoh Partai Demokrat seperti Sekjen Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dan Ketua DPP Herman Khaeron. Mereka juga tampak gembira dan lega dengan putusan MA itu.

Selain membacakan putusan MA, AHY juga memotong kue dan tumpeng sebagai simbol perayaan ulang tahunnya. Ia juga menerima ucapan selamat dari para tamu yang hadir.

Putusan MA itu sekaligus mengakhiri perjalanan panjang Moeldoko dalam upaya merebut Partai Demokrat dari tangan AHY. Moeldoko yang juga kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sempat mengklaim dirinya sebagai ketua umum PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.

Namun, KLB tersebut tidak diakui oleh pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Pemerintah tetap menganggap AHY sebagai ketua umum PD yang sah.

Moeldoko pun menggugat keputusan Menkum HAM ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Namun, gugatannya ditolak oleh PTUN Jakarta pada 23 November 2021. Ia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, tetapi juga ditolak pada 26 April 2022.

Tidak puas dengan hasil banding, Moeldoko mengajukan kasasi ke MA. Namun, nasib sial masih menimpanya karena MA menolak permohonan kasasinya pada 29 September 2022.

Moeldoko tidak menyerah begitu saja. Ia masih memiliki satu upaya hukum terakhir yaitu PK. Pada 15 Mei 2023, ia mengajukan PK ke MA dengan harapan bisa membalikkan keadaan.

Namun, ternyata harapannya pupus karena MA kembali menolak PK-nya pada 10 Agustus 2023. Dengan demikian, perjuangan Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat dari AHY berakhir dengan kegagalan.

Sementara itu, bagi AHY, putusan MA itu menjadi kado istimewa di hari ulang tahunnya. Ia bisa bernapas lega karena tidak perlu lagi khawatir akan kehilangan Partai Demokrat yang dipimpinnya sejak 15 Maret 2020. Ia juga bisa fokus untuk mempersiapkan Partai Demokrat menghadapi Pemilu 2024. (Jon/Zal/Sekala)

TAGGED:Agus Harimurti YudhoyonoAHYMahkamah AgungMoeldokoPartai Demokrat
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Maut Menyapa di Kebun, Petir Sambar Parang Pria di Nunukan
Next Article Rencana Pembangunan Flyover MT Haryono Samarinda, PUPR Kaltim Mulai Feasibility Study Tahun Depan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

PSI Melonjak Tajam, Jokowi Bungkam, KPU Didesak Jelaskan

3 Min Read
Nasional

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Tetap dengan Anies

2 Min Read
Nasional

Krisis Air di Ibu Kota Baru, Tantangan Puan Maharani dan Paskibraka dalam Peringatan HUT RI

2 Min Read
Nasional

Golkar Siapkan Gibran Jadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?