Balikpapan, Sekala.id – Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi yang dibuat pemerintah untuk memudahkan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini digunakan oleh banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Indonesia.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu daerah yang tengah gencar menerapkan aplikasi ini. Hal itu dibenarkan Muhammad Syafranuddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Menurutnya, Srikandi adalah aplikasi umum untuk kearsipan yang mampu mendukung dan mempermudah pekerjaan. Terlebih berkaitan dengan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Selain bertujuan demi pengelolaan arsip yang baik dan profesional. Srikandi juga diharap dapat memudahkan serta mempercepat layanan publik. Terutama soal keputusan pimpinan.
Pasalnya, dengan kehadiran Srikandi seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat. Bahkan, bisa dilakukan di mana saja sepanjang ada jaringan internet.
“Srikandi membuat pimpinan tidak terbebani dengan tumpukan dokumen atau berkas yang harus ditandatangani dan memerlukan arahan. Hebatnya, bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya, saat melakukan sosialisasi kearsipan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Di hadapan Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto beserta jajarannya, mantan Karo Adpim Setda Kaltim ini menceritakan pengalaman pribadinya menerapkan Srikandi di lingkungan DPK sejak 1 Desember 2022 lalu.
“Boleh dikata, di mana dan kapan saja saya bisa memberikan arahan dan persetujuan atas usulan yang disampaikan staf. Ketika kembali ke kantor, saya tidak lagi dihadapkan dengan setumpuk berkas surat,” paparnya, di Hotel Novotel Balikpapan.
Penerapan Srikandi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peran aplikasi ini, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.
Aplikasi Srikandi dipastikan aman digunakan. Sebab, hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
“Semua aman dan pemerintah daerah tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis, termasuk menyediakan anggaran untuk pemeliharaannya,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Ivan itu merasa aplikasi Srikandi sangat memudahkan pekerjaannya. Pasalnya semua tugas bisa diselesaikan di mana dan kapan saja. Semua bisa diselesaikan dalam genggaman.
“Selain enggak bakal tercecer, juga mudah mencarinya. Bahkan dalam hitungan detik bisa ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WhatsApp,” pungkasnya. (Apr/Fch/Sekala)