Samarinda, Klausa.co – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung pada Senin (3/6/2023). Rapat ini membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. Fokus utama rapat tersebut membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp6,6 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji mengatakan, dari jumlah Silpa tersebut, hampir Rp4 triliun sudah digunakan. Sementara sisanya, sekitar Rp2,95 triliun atau hampir Rp3 triliun, dan masih belum jelas alokasinya.
“Belum tahu mau digunakan di APBD Perubahan 2023 atau APBD Murni 2024. Kami masih akan bahas lebih lanjut. Alokasinya juga belum dipetakan mau ke mana,” katanya usai rapat di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Seno menambahkan, alokasi untuk belanja tetap seperti 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan sudah pasti sesuai aturan. Namun untuk alokasi lainnya, masih perlu dibahas lebih detail. Misalnya, apakah akan dialokasikan untuk infrastruktur atau bantuan ke perusahaan daerah (Perusda).
“Kalau saya sih berpendapat, lebih baik sisa anggaran itu digunakan untuk membayar kewajiban pemerintah terhadap lahan-lahan yang belum diselesaikan. Misal, pembebasan lahan Ring Road atau klaim lahan di jalan Jakarta I. Harusnya segera diselesaikan. Supaya kelak tidak ada gangguan lagi” ujarnya.
Menurut Seno, pembayaran lahan-lahan tersebut harus segera dilakukan. Pasalnya batas waktunya hanya tiga bulan.
“Ini yang akan kami diskusikan, saya usul agar fokusnya di pembebasan lahan itu dulu,” sambungnya. (Apr/Fch/Klausa)