Samarinda, Klausa.co – Agustus mendatang, SMA di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengikuti Asesmen Nasional (AN) 2023. Nantinya, yang akan terlibat adalah siswa, para pengajar dan kepala sekolah.
Untuk diketahui, AN bukan pengganti Ujian Nasional (UN) yang mengukur kemampuan individu. Melainkan penilaian yang lebih kompleks dan menyeluruh.
Bila UN menguji secara individual, AN punya penilaian yang lebih kompleks. Seperti kemampuan literasi dan numerasi, kondisi lingkungan belajar, serta kompetensi guru dan kepala sekolah. Hasilnya akan disajikan dalam rapor pendidikan yang mencerminkan kondisi masing-masing sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan cabang dinas.
“Rapor pendidikan ini menjadi dasar perencanaan berbasis data, baik di sekolah maupun di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS),” kata Atik, Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Rapor pendidikan akan berwarna merah, kuning atau biru, sesuai dengan tingkat kinerja sekolah. Rapor merah menunjukkan adanya masalah yang harus segera ditangani. Misalnya, lingkungan belajar yang tidak kondusif atau guru-guru yang kurang kompeten.
“Kami akan mengambil sikap dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memperbaiki rapor merah itu,” ujar Atik.
Rapor pendidikan juga akan terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini merupakan AN tahun ketiga yang dilaksanakan di Kaltim.
“Hasil rapor pendidikan untuk evaluasi kami ketika merancang anggaran. Supaya, perencanaan yang dibuat berbasis data,” tutur Atik. (Apr/Fch/Klausa)