Samarinda, Klausa.co – Api membabi buta melahap satu bangunan kosong yang berfungsi sebagai gudang laundry di Jalan Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Selasa (6/6/2023) siang. Bangunan dari material kayu itu rata dengan tanah dalam waktu 40 menit.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Ia menduga api berasal dari korsleting listrik di dalam bangunan.
“Bangunannya kosong tidak ada penghuni. Diduga asal mula api dari korsleting listrik di dalam bangunan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan bahwa pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam dan sepuluh mesin portabel relawan untuk memadamkan api. Berkat kerja keras petugas, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan lain.
“Api sudah berhasil kami padamkan sekitar 40 menit. Alhamdulillah tidak ada api yang menjalar ke bangunan lain,” ujarnya.
Akibat kebakaran ini, Hendra memperkirakan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah. Ia mengaku masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Untuk penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” tutupnya. (Mar/mul/klausa)