Samarinda, Sekala.id – Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua), Kota Samarinda menjadi saksi aksi nekat seorang sopir truk pada Jumat pagi, (12/5/2023). Sopir truk itu menerobos halangan yang dibuat oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang sedang melakukan penertiban arus lalu lintas di jembatan tersebut. Akibatnya, salah satu petugas Dishub nyaris terlindas oleh truk bermuatan pasir itu.
Kejadian mencekam ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video berdurasi 19 detik yang diunggah oleh akun Instagram @samarindaupdate, terlihat seorang petugas Dishub berdiri di tengah jembatan sambil mengibaskan tangan ke arah truk yang melintas dari arah Palaran. Petugas itu meminta sopir truk untuk putar balik karena jembatan tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat.
Namun, sopir truk yang mengendarai dump truk (DT) berwarna kuning tidak menghiraukan perintah petugas. Malah melaju kencang menerobos pembatas jembatan. Beruntung, petugas Dishub berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sisi jalan. Petugas mengalami luka ringan di tangan kirinya akibat terkilir. Sementara itu, sopir truk berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Menanggapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan sopir truk nakal tersebut. Berdasarkan laporan dari Dishub, Satlantas Polresta Samarinda telah mengidentifikasi nomor polisi dan jenis truk yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Ia menilai bahwa perbuatan sopir truk tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berniat mencelakai petugas Dishub.
“Kami sudah terima laporannya dan sedang kami tindak lanjuti. Ini masuk ranah Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda, karena ada niatan mau menabrak,” ujar Kompol Gulo saat dihubungi wartawan, Senin (15/5/2023).
Kompol Gulo menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di Jembatan Achmad Amins untuk mencegah adanya truk-truk nakal yang melanggar larangan melintas di jembatan tersebut. Ia berharap agar para pengendara truk dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami akan tempatkan personil pada jam tertentu di jembatan itu untuk menilang truk-truk nakal. Kami harap para pengendara truk bisa taat aturan dan tidak membahayakan orang lain,” tutupnya.
Sebagai informasi, Jembatan Achmad Amins merupakan salah satu jembatan penghubung antara Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan. Jembatan ini memiliki panjang 1.200 meter dan lebar 10 meter. Jembatan ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat dengan batas berat maksimal 10 ton. Namun, masih banyak kendaraan berat seperti truk yang nekat melintas di jembatan ini tanpa mengindahkan larangan tersebut. (Zal/Sekala.id)