Samarinda, Sekala.id – Pasar Pagi Samarinda, pusat perdagangan tertua di Kota Tepian, sedang mengalami perubahan besar-besaran. Proyek revitalisasi yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertujuan untuk membuat pasar ini lebih modern, nyaman, dan indah. Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini. Sebanyak 48 pemilik ruko yang berdiri di sekitar pasar menolak untuk mengosongkan lahan mereka demi pembangunan baru.
Para pemilik ruko ini mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dan bangunan yang mereka tempati. Mereka merasa berbeda dengan 2.800 pedagang yang hanya menyewa kios di lahan milik pemerintah.
“Kami lahir, kecil, dan sampai besar di sini. Ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga tempat tinggal kami,” kata salah seorang pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya.
Mereka juga merasa tidak mendapat perlakuan adil dari pemerintah, yang hanya menawarkan dua opsi:
tukar guling atau ganti rugi. Menurut mereka, kedua opsi itu tidak sesuai dengan nilai pasar dan tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan mereka alami.
Para pemilik ruko ini mendapat dukungan dari sebagian anggota DPRD Samarinda, yang mengakui bahwa mereka memiliki hak untuk menolak pembebasan lahan.
Pasalnya, HM memberikan wewenang kepada pemilik untuk menentukan nasib tanah dan bangunannya.
Di sisi lain, pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan proyek revitalisasi pasar. Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Ridwan Tassa, mengatakan bahwa proyek ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat.
“Pasar Pagi Samarinda sudah tua dan kumuh. Kami ingin membuatnya menjadi lebih bersih, rapi, dan aman. Ini juga bagian dari upaya kami untuk mempercantik wajah Kota Samarinda,” kata Ridwan.
Ridwan mengaku sudah berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dengan pemilik ruko. Ia mengklaim bahwa pemerintah sudah memberikan penawaran yang adil dan menguntungkan bagi mereka.
“Kami menawarkan tukar guling dengan ruko baru di lokasi yang sama atau di tempat lain yang sesuai dengan keinginan mereka. Kami juga menawarkan ganti rugi dengan nilai yang sesuai dengan hasil penilaian tim independen. Tapi mereka menolak semua opsi itu,” ungkap Ridwan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari rencana revitalisasi pasar. Ia berharap bahwa para pemilik ruko bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah, dan bersedia bekerja sama untuk kepentingan bersama.
“Kami akan tetap mencari jalan keluar yang bisa diterima oleh semua pihak. Kami juga berharap bahwa mereka sebagai warga negara bisa memberikan dukungan pada pembangunan yang akan kami lakukan,” pungkas Ridwan.
Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda masih terus berlangsung. Namun, nasib 48 ruko yang berada di tengah-tengah proyek ini masih belum jelas. (Jor/El/Sekala)