By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Wali Kota Samarinda Libatkan DPRD dalam Pengawasan Penerimaan Siswa Baru 2025

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 21 Juni 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) mengambil langkah tegas untuk memastikan proses penerimaan siswa baru tahun 2025 berjalan bersih dan transparan. Salah satu upayanya, dengan membentuk Tim Pengawasan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 yang juga melibatkan anggota DPRD.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa keberadaan tim ini merupakan implementasi langsung dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjunjung tinggi keadilan dan memutus praktik curang yang selama ini mencoreng sistem pendidikan.

“Intinya, kita ingin menghentikan praktik titip-menitip siswa. Kita ingin sistem penerimaan ini benar-benar berkeadilan. Negara harus hadir memastikan semua anak bisa sekolah,” tegas Andi Harun kepada awak media.

Tim pengawas ini nantinya akan mengawasi pelaksanaan SPMB yang dijalankan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Lebih jauh, tim juga akan diberi kewenangan untuk menindak jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, proses hukum bisa dijalankan. Kita juga akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian,” tegas AH, sapaan akrab Wali Kota Samarinda itu pada Jumat (20/6/2025).

Ia menekankan, sanksi tegas juga akan dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik curang seperti gratifikasi, pungli, bahkan sampai korupsi.

“Bagi ASN, kalau terbukti, maka sanksi disiplin akan diberlakukan,” katanya.

Dalam penguatan pengawasan, Pemkot Samarinda juga membuka ruang bagi DPRD, khususnya dari Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan. Mereka juga diminta untuk ikut terlibat aktif. Dua posisi dalam tim telah disiapkan untuk wakil rakyat.

“Kita beri kesempatan dua orang dari DPRD. Bisa Ketua Komisi IV atau anggotanya. Mereka akan menjadi bagian dari pengarah, sama seperti Wali Kota,” jelasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunDPRD Kota SamarindaPemkot SamarindaSPMBWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pelepasan Kontingen Kabupaten Kukar yang akan mengikuti Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XI tahun 2025 bertempat di Area Waduk Panji Sukarame Tenggarong, Jumat (20/6/2025). PEDA 2025 Digelar di Kutai Barat, Bupati Kukar Lepas 90 Peserta Kontingen
Next Article Sekda Kukar. Sunggono. Pemkab Kukar Dorong Pembentukan 7 Desa Baru, Sekda Ingatkan Tiga Syarat Penting

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Polresta Samarinda Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 37 Personel

2 Min Read
Olahraga

Jelang Duel di Batakan, Huistra Siap Bawa Borneo FC Taklukkan Malut United

2 Min Read
Parlemen

APBD Kaltim 2023 Naik Rp8,12 Triliun, Berikut Rinciannya

2 Min Read
Advertorial

Pemerintah Kukar Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?