By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Tragedi Kebakaran di HM Ardans Menelan Korban, Pom Mini Disorot

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 18 Maret 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tragedi memilukan terjadi di Jalan HM Ardans, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu pagi (16/3/2024). Kebakaran hebat melahap sebuah toko kelontong, merenggut satu nyawa dan menghanguskan bangunan ruko tiga pintu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Kami sedang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keberadaan pom mini di dekat lokasi, namun belum ada kesimpulan pasti,” kata Andi Harun saat diwawancarai usai Safari Ramadan, Sabtu malam (16/3/2024).

Andi Harun menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperketat regulasi pom mini. “Langkah-langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi diterima. Kami akan mengadakan edukasi tentang risiko kebakaran dan aturan yang wajib dipatuhi oleh pemilik pom mini,” tuturnya.

Mengenai tanggung jawab sosial perusahaan, Andi Harun mendesak Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap pom mini. “Pertamina harus memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa Pertamina memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan melalui izin yang diberikan oleh BPH Migas. “Kami akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menghentikan operasi pom mini yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Saat ini, surat edaran terkait regulasi pom mini tengah dipersiapkan dan diharapkan segera dirilis. “Kami sedang menyelesaikan prosedur administratif dan akan segera mengumumkan pedoman yang jelas untuk semua pihak,” pungkas Andi Harun. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKebakaranPemkot SamarindaPom MiniWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tegas, Andi Harun Tolak Revisi Jam Operasional Tempat Hiburan di Bulan Ramadan
Next Article Lumbung Pangan Kaltim Berbenah: Modernisasi dan Infrastruktur untuk Petani Kukar

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan Asrama Mahasiswa Kutai Kartanegara di Yogyakarta.
Advertorial

Fasilitas Lengkap, Asrama Mahasiswa Kukar di Yogyakarta Kini Resmi Beroperasi

2 Min Read
Advertorial

Menteri Desa Sambut DPP ADeSI, Bahas Potensi dan Tantangan Desa Sawit

2 Min Read
Peristiwa

Jago Merah Mengamuk, Gudang Laundry di Jalan Kesehatan Ludes Terbakar

1 Min Read
Advertorial

Penuh Kehangatan, Kepala Puskesmas Sikolos Apresiasi Kunjungan Dinkes Kutim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?