Samarinda, Sekala.id – Tragedi memilukan terjadi di Jalan HM Ardans, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu pagi (16/3/2024). Kebakaran hebat melahap sebuah toko kelontong, merenggut satu nyawa dan menghanguskan bangunan ruko tiga pintu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Kami sedang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keberadaan pom mini di dekat lokasi, namun belum ada kesimpulan pasti,” kata Andi Harun saat diwawancarai usai Safari Ramadan, Sabtu malam (16/3/2024).
Andi Harun menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperketat regulasi pom mini. “Langkah-langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi diterima. Kami akan mengadakan edukasi tentang risiko kebakaran dan aturan yang wajib dipatuhi oleh pemilik pom mini,” tuturnya.
Mengenai tanggung jawab sosial perusahaan, Andi Harun mendesak Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap pom mini. “Pertamina harus memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa Pertamina memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan melalui izin yang diberikan oleh BPH Migas. “Kami akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menghentikan operasi pom mini yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Saat ini, surat edaran terkait regulasi pom mini tengah dipersiapkan dan diharapkan segera dirilis. “Kami sedang menyelesaikan prosedur administratif dan akan segera mengumumkan pedoman yang jelas untuk semua pihak,” pungkas Andi Harun. (Ya/El/Sekala)