Samarinda, Sekala.id – Sabtu pagi (16/3/2024) diwarnai tragedi memilukan di Samarinda. Sebuah Pom Mini di Jalan HM Ardans (Ringroad 3), RT 12 Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, dilalap api. Kebakaran ini merenggut nyawa seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Risky, anak kedua dari enam bersaudara, putra dari pemilik Pom Mini.
Peristiwa bermula saat sang pemilik Pom Mini bersama anak sulungnya, Adi, memindahkan bahan bakar minyak dari mobil ke mesin dispenser. Percikan api yang tak diketahui asal-usulnya tiba-tiba menyambar dan membakar Pom Mini. Api dengan cepat membesar dan menghalangi akses keluar di lantai dua, tempat Risky dan adiknya tertidur.
Adik Risky berhasil selamat dengan melompat ke bangunan di samping, namun Risky terjebak di dalam kamar. Diduga panik, ia tak mampu membuka pintu dan terpapar api.
Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda dan relawan berjibaku memadamkan api. Enam unit truk pemadam kebakaran milik Disdamkar dan PMK Swasta, dibantu pompa portabel dari relawan, dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Dua jam berselang, api berhasil dipadamkan. Namun, Risky tak terselamatkan. Jasadnya ditemukan di balik pintu kamarnya.
“Kebakaran ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Syahrani,” ungkap Hendra AH, Kepala Disdamkar.
Hendra menambahkan, proses pemadaman terkendala jenis bahan bakar yang terbakar, yaitu minyak. Petugas harus menggunakan busa khusus untuk memadamkan api.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tragis ini. Tragedi ini kembali menjadi pengingat akan bahaya Pom Mini yang kerap kali tidak memiliki standar keamanan yang memadai. (Ya/El/Sekala)