By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Terlacak dari Hotline 110, Polisi Gerebek Rumah Penyekapan Anak di Sungai Kunjang

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 27 Juni 2025
Share
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait Kasus Penyekapan Remaja dan Dugaan Narkoba yang digelar Polresta Samarinda pada Jumat (27/6/2025)
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait Kasus Penyekapan Remaja dan Dugaan Narkoba yang digelar Polresta Samarinda pada Jumat (27/6/2025). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri mengantarkan polisi mengungkap kasus penyekapan dan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang juga mengarah pada temuan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini terungkap setelah operator layanan 110 Mabes Polri menerima laporan dini hari dari seorang warga yang mengindikasikan keberadaan korban di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Laporan tersebut segera diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda.

“Petugas langsung merespons dan mengarahkan patroli ke lokasi,” kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).

Setibanya di lokasi, tim dari Sat Samapta bersama Ketua RT setempat melakukan pemeriksaan rumah yang dicurigai. Awalnya, pemilik rumah enggan mengakui adanya orang lain di dalam. Namun setelah intervensi warga, mereka akhirnya mengizinkan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan seorang remaja perempuan berinisial N yang diduga menjadi korban penyekapan. Ia mengaku telah dibawa dari Bontang dan ditahan di rumah tersebut. Bersama korban, polisi juga mengamankan pelaku utama, SB alias KV (19), serta tiga orang lainnya: JRP (33), JAP (30), dan JPB (41).

Di dalam rumah, petugas turut menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), sisa plastik klip, dan satu kotak cairan komix berisi 10 bungkus, yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kami menduga mereka juga terlibat dalam konsumsi narkotika. Temuan ini akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kasat Samapta AKP Baharuddin.

Tak hanya penyekapan dan dugaan kekerasan seksual, kasus ini juga mengandung unsur penggelapan. Korban melaporkan kehilangan ponsel dan sepeda motor yang dibawa pelaku dari Bontang ke Samarinda.

Kasat Reskrim AKP Dicky Pranata menyampaikan bahwa penyelidikan akan dilimpahkan ke Polres Bontang karena sebagian besar peristiwa terjadi di wilayah tersebut. Meski begitu, Polresta Samarinda tetap akan mengawal proses pengembangan, termasuk kemungkinan keterkaitan jaringan narkotika.

“Karena locus delicti-nya di Bontang, kasus ini akan kami limpahkan. Namun, kami tetap memonitor untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kepekaan seorang warga, Nur Muhammad Takbir, yang menerima informasi dari ayahnya di Bontang mengenai kerabat yang hilang. Berdasarkan petunjuk dari pesan singkat dan lokasi terakhir korban, ia segera menghubungi ketua RT dan melapor ke layanan 110.

“Kurang dari sepuluh menit setelah laporan, petugas datang dan langsung bergerak,” ucap Nur.

Polresta Samarinda menyatakan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu deteksi dini kejahatan, serta menegaskan bahwa layanan 110 terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan cepat kepolisian.

“Respons cepat dan partisipasi warga adalah kunci pencegahan. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor,” tutup AKBP Heri. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:110AKBP Heri RusyamanPenyekapanPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Semburan Lumpur dan Gas di Sangasanga Kukar Sudah Terkendali, Tak Ada Korban
Next Article Proyek perbaikan drainase. Pemkot Samarinda Rancang Solusi Banjir Berbasis Data Teknis

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Relawan Ganjar Mulai Menampakan Taringnya di Bumi Etam

3 Min Read
Ilustrasi kegiatan keolahragaan minisoccer.
Advertorial

Dispora Kaltim Prioritaskan Mental Juara untuk Atlet Muda

2 Min Read
Pemerintahan

Pj Gubernur Kaltim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Hibah Olahraga

1 Min Read
Parlemen

DPRD Samarinda Soroti Pelajar Tanpa SIM, Orang Tua Diminta Lebih Tegas

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?