Samarinda, Sekala.id – Banjir merupakan salah satu masalah yang kerap menghantui Kota Samarinda. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang merupakan salah satu sumber banjir di Kota Tepian.
Normalisasi SKM saat ini sedang berlangsung di segmen Tarmidi, yang dimulai sejak Senin (2/10/2023). Di segmen ini, terdapat 34 bangunan yang harus dibongkar untuk memberi ruang bagi sungai.
Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, mengatakan bahwa proses pembongkaran bangunan di wilayahnya berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menuturkan bahwa semua warga yang terkena dampak telah menerima ganti rugi sesuai dengan legalitas kepemilikan tanah mereka.
“Awalnya ada empat bangunan yang masih menunggu penjelasan lebih lanjut, tapi setelah kami jelaskan secara rinci, mereka bersedia menandatangani surat persetujuan pembongkaran,” kata Anis saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (3/10/2023).
Anis menambahkan bahwa sebagian besar warga telah pindah ke tempat lain, sementara ada satu bangunan yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran. Ia mengatakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk proyek normalisasi telah tersedia dan tidak ada masalah.
Anis mengungkapkan bahwa normalisasi SKM di segmen Tarmidi merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan kota yang bebas banjir. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas PUPR mengenai rencana selanjutnya setelah pembongkaran selesai.
“Kecamatan siap untuk terus mengawal proses ini, dan Camat, lurah tetap berkomunikasi dengan warga untuk memastikan kejelasan dan keamanan selama proses ini berlangsung. Sosialisasi juga telah dimulai untuk segmen wilayah selanjutnya,” tutupnya. (Kal/El/Sekala)