By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Skandal Cinta Terlarang Guncang Kejati Kaltim, Oknum Kejati Kaltim Diduga Selingkuh dengan Istri Pengusaha Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 24 April 2024
Share
Kantor Kejati Kaltim (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Jagat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) digemparkan dengan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum jaksa berinisial AE dengan IR, istri seorang pengusaha Samarinda. Terbongkarnya hubungan terlarang ini berawal dari penemuan bukti percakapan mesra antara keduanya pada akhir Maret 2024.

Suami IR yang syok menemukan bukti tersebut, langsung meminta penjelasan dari istrinya. Sang istri, yang terpojok, mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, menurut AR, saudara kandung IR, sang istri masih terus menjalin komunikasi dengan AE di hari-hari berikutnya.

Merasa dikhianati dan dibohongi, sang suami tak tinggal diam. Ia melaporkan kasus ini ke Kejati Kaltim pada awal April 2024. Pihak Kejati Kaltim pun bergerak cepat dengan mengirimkan surat pemanggilan paara pihak pada 17 April 2024 untuk mendalami kasus ini.

Menurut sumber media ini, IR dan AE telah menjalin hubungan selama beberapa bulan, bermula dari pertemuan di media sosial. Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh IR termasuk tangkapan layar percakapan mesra dan video yang menunjukkan keduanya bersama-sama.

“Kami telah bertemu dengan istri AE dan mendapatkan pengakuan dari dirinya tentang keterlibatan suaminya dalam perselingkuhan ini,” ungkap sumber tersebut.

Keluarga pelapor tak tinggal diam. Mereka menuntut hukuman yang setimpal bagi AE, mengingat perbuatannya telah mencemarkan nama baik keluarga dan institusi Kejati Kaltim.

“Kami mohon keadilan. AE harus diberhentikan tanpa hormat karena dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas keluarga korban.

Sejak skandal ini terbongkar, IR diketahui telah meninggalkan kota bersama kedua anaknya pada awal April 2024.

Toni Yuswanto, Kasi Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan arahan dari Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” kata Toni.

Toni juga mengungkapkan bahwa Kejati Kaltim telah melakukan pemeriksaan internal terhadap 5 hingga 7 orang terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan hasilnya diharapkan dapat diumumkan dalam waktu seminggu.

“Tim akan menyimpulkan hasil penyelidikan dan menyampaikannya langsung kepada pimpinan untuk menentukan sanksi yang sesuai, jika terbukti,” tutup Toni. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kejati KaltimPerselingkuhan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Peletakan Batu Pertama, Masjid Agung Gunung Batu Putih Bakal Menjadi Ikon Baru Samarinda
Next Article Kukar Gelar Nobar Timnas U-23 Lawan Korsel, Semarak Sepak Bola di Kota Raja

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, Melantik pasangan Bupati dan Wabup Kutai Kartanegara, Aulia-Rendi.
Pemerintahan

Rudy Mas’ud Ingatkan Aulia-Rendi Soal Amanah Presiden Prabowo

2 Min Read
Peristiwa

Misteri Lompatan Maut Mr X dari Jembatan Mahkota Dua

2 Min Read
Advertorial

Deni Hakim Anwar: Warga Samarinda Wajib Gunakan Hak Pilih di Pemilu

1 Min Read

Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Samsun Ingatkan Ketegasan Penegak Hukum Cegah Politik Uang

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?