Samarinda, Sekala.id – BG (13), siswi SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami nasib tragis. Ayah kandungnya telah memperkosanya selama tiga tahun. Kasus ini terungkap setelah BG melapor ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA).
BG menuturkan, ia pertama kali diperkosa oleh ayahnya saat masih kelas 4 SD. Sejak itu, ayahnya terus memaksa BG untuk memenuhi nafsunya. Bahkan, dua hari lalu, BG kembali diperkosa di kamarnya.
Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim, mengatakan, ayah BG tidak punya cara khusus untuk menggoda BG. Ia hanya memberi kode seperti “malam ini ya” sebelum masuk ke kamar BG. Kakak perempuan BG yang tidur sekamar tidak sadar apa yang terjadi.
“BG sangat tertekan. Ia pernah ingin bunuh diri dengan minum obat. Ia juga tidak punya teman. Ia merasa lebih aman di luar rumah daripada di rumah bersama ayahnya,” kata Rina.
Rina menambahkan, BG tidak berani melapor karena takut. Ia hanya pasrah menerima perlakuan ayahnya.
TRC PPA Kaltim berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan memberikan perlindungan dan bantuan psikologis kepada BG. Mereka juga akan mengusahakan tempat yang aman bagi BG dari ayahnya.
Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, mengatakan, “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.” (Yah/Fch/Klausa)