Kutim, Sekala.id – Suasana hangat menyelimuti Ruang Meranti di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) saat puluhan perempuan berkumpul pada Rabu (30/10/2024) untuk mengikuti seminar sehari bertajuk “Pentingnya Self-Compassion (Menghadapi Tekanan dan Tantangan Hidup) Bagi Kesehatan Mental Perempuan.” Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPPPA, Tuti Suprihatin, membuka jalannya kegiatan.
Dalam pidatonya, Tuti Suprihatin memberikan pesan yang menggugah. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesehatan mental perempuan sebagai bagian dari perlindungan hak asasi yang lebih luas. Bukan sekadar acara biasa, seminar ini menjadi panggung bagi perempuan Kutim untuk menyuarakan tantangan yang mereka hadapi sehari-hari, terutama dari aspek kekerasan dan diskriminasi.
“Kita tidak hanya berbicara tentang angka, tapi tentang manusia di balik statistik itu. Perlindungan perempuan adalah tentang memberikan ruang bagi mereka untuk hidup tanpa ketakutan,” tegas Tuti, dengan penuh semangat.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, menurutnya, menjadi senjata penting dalam perjuangan ini. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengatasi ketakutan yang membuat banyak korban enggan melapor, terutama jika pelakunya adalah orang terdekat.
Tuti mengungkapkan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan di Kutim masih cukup tinggi. Sayangnya, banyak korban, khususnya ibu rumah tangga, lebih memilih diam karena khawatir kehilangan sumber penghidupan atau menghadapi stigma sosial.
“Ketika pelakunya adalah suami atau keluarga dekat, ada beban berat yang dirasakan korban untuk melapor. Kekhawatiran akan kehilangan dukungan ekonomi menjadi salah satu alasan,” kata Tuti dengan nada prihatin.
Melalui seminar ini, ia berharap para perempuan yang hadir, khususnya ibu-ibu rumah tangga, dapat membangun self-compassion sebagai benteng diri. Seminar ini tidak hanya tentang teori; ini adalah ruang untuk memahami bahwa perempuan berhak merasa aman dan memiliki tempat untuk berbagi tekanan hidup mereka.
“Kami berharap, kegiatan ini mampu menginspirasi peserta dan masyarakat untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Mari kita bangun keberanian dan kesadaran bersama demi masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Kutai Timur,” pungkas Tuti penuh harapan. (Kal/Mul/ADV/Pemkab Kutim)