Samarinda, Sekala.id – Masa tenang Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak 11 Februari 2204. Namun, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlihat di sejumlah titik di Samarinda. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein.
Sani meminta kesadaran para caleg, partai politik, dan capres untuk menurunkan APK mereka secara mandiri. Menurutnya, APK yang masih terpasang di masa tenang merupakan bentuk pelanggaran.
“Politikus harusnya punya kesadaran sendiri untuk melepas APK mereka. Ini kan sudah ada peraturannya, bahwa masa tenang itu berhenti kampanye dan memberi kesempatan warga untuk berpikir,” ujar Sani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2024).
Sani juga menyoroti peran Bawaslu Kota Samarinda yang seharusnya memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu terkait penertiban APK. Ia berharap Bawaslu bisa lebih tegas dalam mengawasi jalannya pemilu.
“Jangan sampai ada kecurangan di hari pencoblosan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak golput dan tidak terpengaruh oleh politik uang. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak,” tutup Sani. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)