Samarinda, Sekala.id – Dalam upaya memerangi kekerasan di lingkungan pendidikan (bullying) atau perundungan, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyerukan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap institusi pendidikan. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi dan mencegah kasus bullying yang terjadi di sekolah-sekolah. Diharapkan, dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan meliputi edukasi dan sosialisasi yang intensif.
“Untuk mengatasi perundungan, sekolah perlu membentuk tim khusus yang fokus pada penanganan kasus ini dan mengedukasi siswa tentang dampak negatif bullying,” kata Deni.
Tim TPPK akan bertanggung jawab dalam menerima aduan, menyelidiki kasus, dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku, serta mengedukasi siswa tentang pencegahan bullying. Dengan upaya tersebut, Deni optimistis, kerjasama yang baik antara siswa, guru, dan orang tua, akan tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung.
“Harapan kami, langkah proaktif ini akan melindungi anak-anak kita di sekolah dan menciptakan suasana belajar yang kondusif,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)