Samarinda, Sekala.id – Akses air bersih di Samarinda masih menjadi mimpi bagi sebagian masyarakat. Faktanya, hanya 70 persen penduduk yang memiliki akses ke kebutuhan vital ini. Hal ini memicu kritik tajam dari anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dirasa belum optimal dalam mengatasi masalah ini.
Rohim menuding koordinasi yang lemah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar warga sebagai hambatan utama dalam penyelesaian masalah air bersih dan proyek penting lainnya.
“Koordinasi yang tidak memadai sering kali menyebabkan molornya jadwal proyek. Target penyelesaian yang tidak terpenuhi memaksa pembuatan jadwal baru, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum akibat mismanajemen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rohim menyentil pernyataan Wali Kota Samarinda di forum internasional yang menyatakan bahwa akses air bersih merupakan hak asasi yang harus terpenuhi sepenuhnya. Namun, kenyataannya masih terdapat kekurangan signifikan dalam penyediaan air bersih bagi warga.
“Hingga kini, hanya 70 persen warga Samarinda yang menikmati akses air bersih. Tingkat kehilangan air yang tinggi menambah kompleksitas masalah, meskipun telah dinyatakan bahwa akses air bersih adalah hak asasi yang harus 100 persen terpenuhi,” ungkapnya.
Ketidakpuasan Rohim tak berhenti di situ. Ia mempertanyakan alokasi anggaran yang besar untuk proyek-proyek yang tidak mendesak, dan mendesak Pemkot untuk fokus pada penyelesaian infrastruktur PDAM, pembangunan jalan, dan penerangan jalan yang merupakan kebutuhan dasar penduduk.
“Mengapa anggaran sebesar Rp 200-300 miliar tidak dialokasikan untuk melengkapi infrastruktur PDAM, pembangunan jalan, dan penerangan jalan? Ini adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan,” tegasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)