By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Samarinda Bersih dari Pertamini Ilegal, Langkah Nyata Demi Keamanan Bersama

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 4 Mei 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebuah babak baru dimulai di Kota Tepian. Demi mengutamakan keselamatan rakyatnya, Pemerintah Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, resmi melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran, termasuk Pertamini dan usaha serupa yang tidak mengantongi izin resmi.

Kebijakan tegas ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024, yang mulai berlaku sejak 30 April 2024. SK ini telah didistribusikan ke seluruh kecamatan di Samarinda, menandakan dimulainya era baru yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga.

“Dengan diterbitkannya SK ini dan distribusinya ke berbagai RT, aturan ini sudah efektif. Kami memberikan waktu untuk mereka membaca dan memahami isi SK ini,” tegas Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Jumat (4/5/2024).

Keputusan ini bukan diambil terburu-buru. Di baliknya, terdapat proses hukum yang panjang dan pertimbangan matang dari berbagai pihak. Andi Harun menjelaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama. SK ini bertujuan untuk mengingatkan para pelaku usaha, khususnya di sektor Usaha Hilir Minyak Bumi dan Gas, tentang bahaya kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh pom mini ilegal.

“Keselamatan bersama adalah prioritas utama kami, baik untuk pelaku usaha, keluarga mereka, maupun masyarakat dan lingkungan sekitar yang berisiko tinggi terhadap bahaya yang dapat menimbulkan kerugian baik secara moral maupun material,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AH, sapaan akrab Andi Harun, menghimbau agar semua pihak memahami pentingnya regulasi ini, terutama setelah insiden kebakaran yang disebabkan oleh pom mini. Meskipun implementasi teknis dari SK ini masih dalam tahap diskusi, waktu telah diberikan kepada semua RT untuk memahami isi SK yang telah disebarkan.

Dengan langkah tegas ini, Andi Harun berharap agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Samarinda. “Kami berharap dengan sosialisasi SK ini, tidak akan ada kebutuhan untuk penertiban lebih lanjut, dan masyarakat akan memiliki kesadaran sendiri untuk menciptakan Samarinda yang lebih aman, terhindar dari usaha-usaha yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, keluarga, dan lingkungan,” tutupnya.

Langkah berani Pemkot Samarinda ini patut diapresiasi. Ketegasan dan komitmen Andi Harun dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi rakyatnya patut menjadi contoh bagi daerah lain. Penataan sektor BBM eceran ini diharapkan menjadi awal terciptanya Samarinda yang lebih bersih, tertata, dan tentunya, lebih aman. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunBBM EceranPemkot SamarindaPertaminiPom MiniWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menggali Potensi Pemimpin, KPU Kaltim Sosialisasi Syarat Pencalonan Jalur Independen untuk Pilkada 2024
Next Article Samarinda Memperkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan 856 PPPK Baru

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

BUMDes Sumber Purnama, Mendorong Kemandirian Ekonomi Petani dan Ketahanan Pangan Desa

3 Min Read
Politik

Habib Ahmad Bahasyim, Politikus Muda yang Siap Berkiprah di DPD RI

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Perkembangan Insiden Tabrakan Ponton VS Jembatan Mahakam, Polisi Periksa Saksi

2 Min Read
Parlemen

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Samarinda Cegah Stunting dengan Parenting yang Benar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?