Kukar, Sekala.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bukit Biru, Kukar, akan memperbaiki puluhan rumah tak layak huni. Rumah-rumah itu akan dibuat nyaman untuk penghuninya. Ada dua tahap pengerjaan program ini, dengan APBD murni dan APBD perubahan 2023.
Awaluddin Afif, Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, mengatakan 13 rumah sudah direhab pada tahap pertama. Tahap kedua akan menyusul dengan 61 rumah lagi.
“Sekarang proses pemberkasan 61 rumah. Sudah terealisasi 18 RT dari 24 RT,” ujarnya.
Rehabilitasi RTLH meliputi dinding luar, sekat kamar, lantai, dan atap. Prosesnya disesuaikan dengan kerusakan tiap rumah. Pengerjaannya dibantu Babinsa, warga, dan pemilik rumah. Pemkab Kukar menganggarkan Rp50 juta per rumah.
“Satu rumah selesai satu minggu paling cepat. Tergantung cuaca dan ketersediaan bahan,” katanya.
Afif menambahkan, warga yang dibantu sangat senang. Rumah mereka jadi layak huni. Pendataan dan verifikasi rumah yang direhab dilakukan teliti.
“Yang dibantu rumah yang perlu direhab. Syaratnya ada dokumen tanah, kategori layak atau tidak, tingkat kerusakan, masuk DTKS. Verifikasi lima kali oleh orang berbeda,” tutupnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)