Samarinda, Sekala.id – Warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, dikejutkan dengan kedatangan banyak petugas bersenjata lengkap pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka berjaga-jaga di sekitar sebuah rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan terduga teroris.
Tim yang terdiri dari Detasement Khusus (Densus) 88, Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana teroris.
“Iya, yang di Lambung ada penangkapan seorang tersangka, dia diduga melakukan tindak pidana teroris,” ujarnya di Balai Kota Samarinda.
Namun, Ary Fadli tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai identitas dan jumlah tersangka yang ditangkap. Ia mengatakan bahwa rilis resmi akan dilakukan oleh Mabes Polri.
“Nanti akan ada keterangan dari Mabes Polri, dari sana yang akan merilis langsung,” katanya singkat.
Penangkapan ini merupakan salah satu dari banyak kasus terorisme yang terjadi di Indonesia. Pada Oktober 2023 lalu, Densus 88 juga berhasil mengamankan 59 orang terduga teroris di berbagai daerah. Mereka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). (Jor/El/Sekala)