Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam pertemuannya dengan Persatuan Guru Honorer Samarinda di Balai Kota, membawa kabar gembira. Sebanyak 700 guru honorer di Samarinda resmi mendapatkan promosi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak awal tahun 2023.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi momen kebersamaan, tetapi juga sebagai forum pengumuman resmi perubahan status tersebut. Para guru honorer yang hadir sebagai delegasi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Wali Kota atas kesempatan emas ini.
Andi Harun dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat dua jenis pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. “Para guru ini merasa terhormat dan puas dengan status baru mereka sebagai PPPK di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda,” tuturnya.
Meskipun terdapat sedikit kegelisahan terkait keterlambatan penerimaan Surat Keputusan (SK) resmi yang seharusnya berlaku sejak 1 April 2024, Andi Harun meyakinkan bahwa SK yang masih dalam tahap penyelesaian tanda tangan elektronik ini tetap sah dan menjamin semua hak dan kewajiban para guru honorer sebagai PPPK dan ASN.
“SK yang belum diterima secara fisik ini, tetap sah mulai tanggal 1 April. SK ini menjamin semua hak dan kewajiban terkait, baik sebagai PPPK maupun ASN,” tegasnya.
Dengan perubahan status ini, Wali Kota berharap dedikasi dan profesionalisme para guru honorer di Samarinda akan semakin meningkat dalam melayani dan berbakti kepada komunitas.
Promosi ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Samarinda. Dengan status PPPK, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih stabil, serta hak-hak lain yang setara dengan PNS. (Jor/El/Sekala)