Samarinda, Sekala.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, turut hadir dalam Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Senin (26/8/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua M Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta dihadiri oleh 42 anggota legislatif Benua Etam.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Laporan Akhir dari Badan Anggaran DPRD Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim menyetujui Nota Keuangan serta Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dan Pj Gubernur Akmal Malik.
Akmal Malik mengapresiasi upaya dan kerja keras DPRD Kaltim dalam pembahasan Ranperda ini hingga mencapai persetujuan.
“DPRD Kaltim telah memberikan persetujuan atas Ranperda APBD TA 2024 dengan total anggaran sebesar Rp22,19 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp21,22 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp9,98 triliun, pendapatan transfer Rp11,03 triliun, dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp202 miliar. Penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp976 miliar.
Dalam hal pengeluaran, belanja daerah direncanakan sebesar Rp22,19 triliun, yang meliputi belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun, belanja modal Rp5,28 triliun, belanja tidak terduga Rp63,91 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp6,79 triliun untuk bantuan keuangan serta bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota se-Kaltim.
Akmal berharap kerjasama yang telah terjalin antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dapat terus berjalan harmonis untuk mewujudkan APBD yang sehat, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
“Sinergi ini penting demi kemajuan dan kesejahteraan Kaltim,” tambahnya. (Jor/El/Sekala)