Samarinda, Sekala.id – Rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggara pendidikan cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) untuk Wilayah I hingga VI dihelat pada Senin (17/7/2023). Rapat tersebut membahas beberapa hal.
Di antaranya, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disdikbud Kaltim. Sebagai informasi, sebagian tupoksi tersebut sudah dilimpahkan kepada cabang dinas di wilayah I sampai VI.
Dijelaskan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Surasa, rapat ini diselenggarakan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim sebagai mitra pemerintah. Dalam rapat, para legislator ingin mengetahui tugas pengawas. Bahkan, DPRD memberikan pandangan, serta saran yang konstruktif.
Berdasarkan regulasi, pengawas punya peran penting. Terutama, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Meski fungsinya strategis, kata Surasa, pengawas di sejumlah wilayah mengalami kekurangan.
“Dari komisi IV, bukan hanya jumlah pengawas yang disoroti. Tapi juga dari sisi pengembangan kompetensi pengawas,” ujarnya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Namun untuk pengadaan pengawas baru, Disdikbud Kaltim mesti menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Apalagi, saat ini telah lahir Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023.
“Hingga kini, untuk formasi jabatan pengawas SMA/SMK itu belum dibuka oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Pembahasan selanjutnya, lanjut Surasa, Komisi IV memberikan saran agar Disdikbud membangun komunikasi yang baik dengan Balai Besar. Tujuannya, untuk bisa membuat program pengembangan kompetensi jabatan pengawas SMA dan SMK.
“Mengapa harus ada peningkatan kompetensi jabatan pengawas? Karena, pengawas ini posisinya seperti kepala sekolah. Sebenarnya mereka adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai pengawas. Makanya, komisi IV merasa harus ada pengembangan kompetensi untuk para pengawas,” katanya.
Disinggung soal evaluasi kepala wilayah, ia menuturkan, kepala wilayah berperan untuk keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta di Bumi Etam. Sehingga, pihaknya juga akan melakukan evaluasi tersebut.
“Kami harap, sekolah-sekolah itu akan teridentifikasi. Kami akan cari sekolah mana saja yang memiliki standar, sebagaimana satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah,” tegasnya. (Apr/Fch/Sekala)