Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan penghargaan atas upaya lembaga-lembaga yang memprioritaskan penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan dokumen resmi di wilayah Kaltim. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Fitriansyah, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap langkah ini mampu memotivasi seluruh elemen masyarakat serta lembaga di Kaltim bisa lebih mengutamakan Bahasa Indonesia.
“Ini sangat penting. Kita harus menghilangkan anggapan bahwa menggunakan bahasa asing itu lebih prestise. Bangga berbahasa Indonesia di negeri sendiri, bukan bangga ‘In London’,” ujar Fitriansyah, Kamis (17/10/2024).
Fitriansyah juga menekankan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai sektor, baik di lingkungan kerja maupun ruang publik. Menurutnya, pengutamaan Bahasa Indonesia harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya bagi Balai Bahasa sebagai penggerak utama, tetapi juga bagi seluruh lembaga di Kaltim.
“Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar jangan hanya berhenti di sini. Ini harus terus dikawal dan dilestarikan di setiap sektor, terutama di lingkungan kerja,” tambahnya dengan tegas.
Pemprov Kaltim juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Apresiasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga untuk periode 2022-2024. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi lembaga lain untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian Bahasa Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, Hj Syarifah Alawiyah, yang turut menerima penghargaan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan arahan dari Balai Bahasa Provinsi Kaltim, termasuk dalam penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai media komunikasi resmi.
“Contohnya, dalam penulisan baliho dan penggunaan istilah lokal seperti ‘Diskusi Kelompok Terkumpul’. Sementara banyak pihak masih menggunakan istilah asing seperti FGD (Focus Group Discussion). Alhamdulillah, kami sudah menerapkan itu,” jelas Syarifah.
Pemprov Kaltim berharap, melalui program ini, penggunaan Bahasa Indonesia dapat semakin ditingkatkan, tidak hanya dalam dokumen resmi, tetapi juga di seluruh aspek kehidupan masyarakat Kaltim. (Kal/El/Sekala)