Samarida, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka seleksi terbuka untuk sembilan jabatan direksi di empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proses rekrutmen ini diklaim dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Pengumuman seleksi ini tertuang dalam Surat Nomor 500/904/EKO-II tertanggal 23 Juni 2025, ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad. Empat BUMD yang membuka lowongan jabatan tersebut antara lain PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera.
Jabatan yang akan diisi mencakup posisi strategis seperti direktur utama, direktur operasional, dan direktur keuangan/SDM.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa proses seleksi ini dikawal ketat agar terbebas dari praktik nepotisme maupun pengaruh politik. Salah satunya dengan menghadirkan panitia seleksi dari luar daerah.
“Kita libatkan timsel dari Jakarta agar lebih objektif dan profesional. Tidak ada ruang bagi kedekatan pribadi atau kepentingan politik. Yang dicari adalah sosok yang benar-benar memahami dunia bisnis dan mampu mengelola BUMD dengan optimal,” ujar Seno, Selasa (24/6/2025).
Seno juga menyinggung soal evaluasi terhadap BUMD yang kinerjanya dinilai tidak maksimal, bahkan sempat bermasalah secara hukum. Ia menekankan pentingnya kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan evaluasi total. Kalau ada BUMD yang tidak berkontribusi ke PAD, maka tidak menutup kemungkinan akan kita hentikan atau gabungkan dengan lini usaha lain,” tegasnya.
Ketua Pansel Muhammad Aswad, yang juga pejabat di Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), menambahkan bahwa seleksi dilakukan transparan dan berbasis merit.
“Tiap peserta wajib melalui tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir,” jelas Aswad, Rabu (25/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh informasi dan jadwal seleksi dapat diakses secara terbuka di laman resmi Pemprov Kaltim maupun kanal media sosial resminya.
Pendaftaran dilakukan melalui situs https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id dan www.setda.kaltimprov.go.id, serta akun Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
Aswad menyebut, seleksi ini terbuka untuk profesional berusia 35 hingga 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang tersangkut kasus hukum, bukan pengurus partai politik, dan memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum.
“Tujuan akhir dari proses ini adalah menghadirkan pemimpin BUMD yang mampu bekerja secara profesional dan memberi dampak nyata bagi daerah,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)