Balikpapan, Sekala.id – Perubahan iklim bukan lagi ancaman yang jauh. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melihat dampaknya secara langsung, dari cuaca ekstrem hingga kerusakan lingkungan. Menyikapi situasi ini, Pemkab Kutim tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Acara yang dihelat di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (26/10/2024), menghadirkan 140 peserta dari berbagai sektor untuk mengembangkan inovasi ramah lingkungan.
Bertindak mewakili Pjs Bupati Kutim M Agus Hari Kesuma, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Zubair, menegaskan bahwa penurunan emisi dan perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya formalitas administratif.
“Semakin sedikit pelanggaran yang ditemukan, semakin besar keberhasilan kita dalam melindungi lingkungan. Ini bukan tentang banyaknya sanksi, tapi dampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Zubair juga menantang pelaku usaha untuk lebih dari sekadar mematuhi aturan. Ia mengajak mereka menjalankan aksi nyata yang berdampak pada lingkungan. Misalnya, menanam pohon produktif yang tak hanya memperbaiki udara, tetapi juga memberi manfaat tambahan untuk komunitas.
“Bayangkan jika pohon yang ditanam berbuah, manfaatnya tidak hanya untuk ekosistem, tetapi juga bagi manusia dan satwa sekitar,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan beberapa pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan. Namun, ia optimis bahwa upaya seperti Bimtek ini bisa mengubah pola pikir.
“Sejak 2022 hingga 2024, kami telah memberikan 30 sanksi administratif, namun hanya lima perusahaan yang benar-benar memperbaiki tata kelolanya. Kami ingin lebih banyak yang bertransformasi,” ujarnya.
Dewi juga memperkenalkan peraturan baru, Permen LHK No. 14 Tahun 2024, yang memperketat sanksi administratif dan mengharapkan pelaku usaha memanfaatkannya sebagai kesempatan untuk berbenah.
“Tugas kami bukan hanya mengawasi, tapi juga menginspirasi perubahan,” jelasnya.
Selain Bimtek, DLH Kutim juga memperkuat program Kampung Iklim (Proklim), mendorong masyarakat dan pelaku usaha di Kutim untuk berkontribusi dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Dari 140 peserta, 92 pelaku usaha mendapat pelatihan khusus untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan lingkungan, sementara kelompok lainnya adalah masyarakat yang tinggal di area Proklim.
Dengan kolaborasi ini, Pemkab Kutim berharap upaya hijau ini menjadi langkah awal untuk menjadikan Kutim sebagai kabupaten yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga proaktif menciptakan masa depan hijau. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)