Samarinda, Sekala.id – Keheningan malam di kawasan perumahan elit Citraland dan Jalan KS Tubun, Samarinda, pecah pada Jumat (31/5/2024) malam. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi penggeledahan dan penyitaan terhadap kendaraan yang saat itu di bawah kekuasaan seorang pegusaha berinisial FJ. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Tim KPK mengamankan 19 kendaraan dari dua lokasi tersebut. Di Perumahan Citraland, tim menyita 11 kendaraan, termasuk 2 unit Mercedes Benz, 1 unit BMW, 1 unit Hummer, 1 unit Mini Jhon Cooper Works, 2 unit Honda CRV, 1 unit Toyota Velfire, 1 unit Mitsubishi X Pander Cross, 1 unit Lamborghini, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara itu, di Jalan KS Tubun, 8 kendaraan lainnya turut disita, terdiri dari 1 unit Lamborghini, 1 unit Toyota Harrier, 2 unit Toyota Wrangler, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Hummer H3, 1 unit Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza 250.
Menurut Ari Yuniarto, Kepala Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, operasi ini dilakukan oleh dua agen KPK yang tidak berasal dari tim penyidik, melainkan dari unit khusus yang dikirim ke Samarinda.
“Awalnya, kami berencana untuk menyimpan aset-aset sitaan di Rupbasan. Namun, karena keterbatasan ruang, diputuskan untuk membiarkan kendaraan tersebut di lokasi penyitaan,” ungkap Ari saat diwawancarai pada Sabtu (1/6/2024).
Dirazia di dua tempat berbeda, keragaman jenis dan merek kendaraan yang disita ini, dari Mercedes Benz hingga Lamborghini, menimbulkan indikasi kuat adanya aliran dana dari kegiatan TPPU yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Keterbatasan ruang di Rupbasan membuat kendaraan-kendaraan sitaan tersebut tidak dipindahkan, melainkan tetap di lokasi penyitaan tanpa penjagaan ketat.
“Kami tidak menyediakan penjagaan khusus. Kendaraan-kendaraan itu diserahkan kembali kepada pemiliknya yang sudah memiliki sistem penjagaan sendiri. Identitas penjaga tersebut belum kami ketahui,” jelas Ari.
Ari menambahkan bahwa penanganan aset-aset tersangka masih dalam proses peninjauan dan menunggu keputusan final dari KPK.
“Eksekusi akan dilakukan setelah keputusan final dari KPK diterima,” pungkasnya.
Operasi senyap KPK ini menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut kasus Rita Widyasari. Penyitaan 19 kendaraan mewah ini menjadi sorotan publik dan menguatkan dugaan keterlibatan Rita Widyasari dalam tindak pidana pencucian uang. (Kal/El/Sekala)