Samarinda, Sekala.id – Masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya, Polresta Samarinda telah meresmikan lintasan baru ujian praktek SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda, Rabu (9/8/2023).
Lintasan baru ini diresmikan langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Lintasan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan uji praktek berkendara. Sebelumnya, masyarakat harus melalui jalur zig zag yang cukup sulit dan sering membuat pemohon gagal.
“Ini sebagai respon dari Kapolri, terkait dengan keluhan masyarakat. Untuk wilayah Polda Kaltim ini serentak menginformasikan kepada masyarakat mengenai track terbaru hari ini. Jadi yang terbaru ini menggunakan konsep jalur berbentuk huruf S,” kata Kombes Pol Sonny.
Ia menambahkan, hal ini merupakan bukti pihak kepolisian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polri disini selalu ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait dengan metodenya, Kombes Pol Sonny menjelaskan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, bagi masyarakat yang gagal dalam ujian praktek berkendara akan diberikan kesempatan sebanyak dua kali.
“Jika gagal akan diberikan dua kali kesempatan dan tentu masyarakat akan diberikan pelatihan,” tuturnya.
Dalam ujian praktek berkendara ini terdapat empat poin yang diuji. Seperti penggunaan fungsi rem, keseimbangan, momen berhenti, hingga menikung.
“Ini penting jangan sampai waktu berkendara malah keluar jalur hingga mengakibatkan kecelakaan,” paparnya.
Sementara itu, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dengan adanya lintasan baru ini, masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM dapat lebih mudah.
“Ini diharapkan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM,” ungkap Kombes Pol Ary.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Samarinda yang ingin membuat SIM agar langsung mendatangi Satpas Polresta Samarinda.
“Bagi masyarakat kota Samarinda yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM silahkan bisa langsung mendatangi satpas Polresta Samarinda,” pungkasnya. (Tor/Zal/Sekala)