By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Legislator DPRD Kaltim Bantah Lecehkan Advokat: “Kami Panggil Manajemen, Bukan Kuasa Hukum”

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 9 Mei 2025
Share
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang semestinya jadi ruang mencari solusi untuk persoalan tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), justru berbuntut panjang. Dua anggota DPRD, Andi Satya Adi Saputra dan M Darlis Pattalongi, kini dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim atas dugaan pelanggaran etik.

Laporan itu dilayangkan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim pada Rabu (7/5/2025). Pemicunya adalah insiden saat RDP digelar 29 April lalu, ketika tim kuasa hukum RSHD diminta keluar dari ruang sidang oleh pimpinan rapat. Advokat menyebut hal itu sebagai pelecehan terhadap profesi mereka.

Namun dari sisi DPRD, keputusan itu dianggap sah dan sesuai prosedur. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyebut kehadiran kuasa hukum tanpa manajemen membuat forum tidak produktif.

“Masalahnya menyangkut hak-hak karyawan. Yang bisa menjawab seharusnya manajemen, bukan pengacara,” katanya.

Andi juga menegaskan bahwa DPRD bekerja berdasarkan tata tertib dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“RDP bukan ruang peradilan. Kami tidak sedang berhadapan secara hukum, tapi mencari solusi,” tegasnya.

Senada, M Darlis Pattalongi menambahkan bahwa kehadiran kuasa hukum tanpa kejelasan otoritas keputusan membuat mediasi tak bisa dijalankan.

“Kami perlu manajemen, bukan perwakilan yang tidak bisa memberi keputusan. Ini soal gaji karyawan,” katanya.

Sementara itu, tim advokasi dari pihak RSHD yang hadir saat RDP menyatakan bahwa manajemen sedang berada di luar kota. Namun klaim itu dibantah langsung oleh karyawan yang hadir, yang menyebut manajemen sebenarnya masih berada di Samarinda. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi Satya Adi SaputraBubuhan Advokat KaltimDPRD KaltimM Darlis PattalongiRSHD
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik. Distanak Kukar Optimalkan Dukungan bagi Petani melalui Distribusi Bantuan
Next Article Penertiban Lapak Pasar Subuh Samarinda Ricuh, Pedagang Keberatan Direlokasi

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Suasana pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-13 tingkat Kecamatan Loa Janan Ilir
Pemerintahan

MTQ ke-13 Loa Janan Ilir Digelar, Andi Harun: Syukuran atas Kecintaan Al-Qur’an dan Persiapan Menuju Perhelatan Nasional

3 Min Read
Pemerintahan

Sungai Kapih dan Sidodamai Sandang Status Kelurahan Bersinar dari BNN

2 Min Read
Advertorial

APBD Kaltim Naik Rp8 Triliun, Samsun: Pertanian Mesti Jadi Sektor yang Merasakan Manfaat

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Usulkan Rapat Kerja Rutin untuk Sinergi Pengembangan Olahraga

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?