Samarinda, Sekala.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali membuktikan diri sebagai pionir dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Prestasi membanggakan ini disoroti dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim, yang digelar meriah pada 20-21 Oktober 2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, serta Hotel Ibis Samarinda.
Rakorda yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dihadiri pengurus Baznas dari seluruh wilayah Kaltim. Dalam forum itu, Kutim menjadi sorotan khusus dan diundang sebagai narasumber. Mereka berbagi rahasia sukses kebijakan strategis yang telah mendorong peningkatan dan pengelolaan ZIS secara signifikan.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, yang mewakili Pj Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menuturkan bahwa Kutim dinilai berhasil menciptakan kebijakan pengelolaan ZIS yang inovatif.
“Kebijakan ini membantu mengatasi masalah sosial, termasuk isu besar seperti stunting,” ujarnya di Samarinda, Senin (21/10/2024).
Dalam presentasi berjudul “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah,” Sudirman memaparkan langkah-langkah brilian yang diterapkan Pemkab Kutim. Salah satu kebijakan unggulannya adalah penerapan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum kuat untuk pengelolaan ZIS yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga disambut baik karena membuka ruang partisipasi ASN serta PPPK, yang turut menyumbangkan sebagian dari gaji dan tunjangan mereka secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengelola zakat secara profesional dan terbuka,” tegas Sudirman.
Kutim bahkan melampaui ekspektasi dengan memastikan dana zakat disalurkan tepat sasaran. Fokus penyaluran ini antara lain untuk mengentaskan stunting dan meningkatkan kualitas SDM di daerah, dampak yang langsung terasa di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas pun menjadi pilar utama keberhasilan ini. “Kerja sama yang erat antara pemerintah dan Baznas memungkinkan Kutim mengumpulkan dana besar dan menyalurkannya dengan dampak nyata,” tambah Sudirman, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Tak heran, dengan keberhasilan ini, Kutim kini menjadi panutan bagi daerah lain di Kaltim dalam hal pengelolaan ZIS. Sudirman menegaskan, capaian ini adalah bukti bahwa kebijakan yang kokoh dan pengelolaan zakat yang baik mampu menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan.
“Kutim berhasil mencapai penerimaan zakat tertinggi di Kaltim, ini bukti nyata bahwa dengan kebijakan yang solid, zakat bisa memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya bangga.
Kutim kini tak hanya menjadi panutan, tetapi juga inspirasi bahwa pengelolaan ZIS yang baik bisa mendorong kesejahteraan dan kemajuan sosial di daerah. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)