Kutim, Sekala.id – Sekretaris TPPS sekaligus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi B, menyampaikan perkembangan terbaru dalam upaya menekan angka stunting di wilayah tersebut. Lewat koordinasi lintas sektor, Kutim kini mempersiapkan draft Peraturan Bupati yang akan memperjelas peran TPPS dalam mempercepat penurunan stunting.
“Draft ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kerangka kerja TPPS. Dengan adanya regulasi ini, kami ingin memastikan peran setiap pihak lebih terarah dan efektif,” jelas Junaidi, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kutim baru-baru ini, mewakili Pjs Bupati Kutim.
Menurut data DPPKB, hingga Juni 2024, jumlah keluarga berisiko stunting di Kutim berhasil ditekan, mencatat penurunan sebanyak 4.324 keluarga. Tren positif juga terlihat pada angka stunting anak, dengan penurunan sebanyak 53 anak pada September 2024 — dari 1.801 menjadi 1.748 anak.
“Kami optimis dengan dukungan lintas sektor, angka stunting di Kutim akan terus menurun. Setiap pihak telah berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan implementasi kebijakan ini,” lanjut Junaidi.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Kutim menegaskan niatnya untuk mewujudkan wilayah bebas stunting. Kolaborasi intensif bersama instansi pemerintahan, mitra Program Bangga Kencana, serta inisiatif BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) diharapkan menjadi kunci keberhasilan program ini. Targetnya, implementasi peraturan baru segera rampung dan diterapkan langsung di lapangan.
“Kami berharap inisiatif ini bisa berdampak nyata dalam membangun generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting. Dengan sinergi yang solid, kami yakin Kutim mampu mencapai target ini,” ujar Junaidi di hadapan berbagai pemangku kepentingan.
Rapat tersebut juga menjadi ajang penyempurnaan Peraturan Bupati 2024, yang diperbarui dari Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang pencegahan stunting. Penyusunan regulasi ini turut melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan, DPPKB, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih terpadu. Edukasi intensif mengenai stunting direncanakan akan menjangkau seluruh kecamatan, dengan harapan dapat menekan angka keluarga berisiko stunting dan memitigasi potensi stunting sejak dini. (Kal/Mul/ADV/Pemkab Kutim)