Kukar, Sekala.id – Aksi menanam pohon di Pulau Kumala, Kutai Kartanegara dihelat dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 pada Minggu (30/6/2024). Aksi penanaman ini menjadi komitmen Pemkab Kukar dalam memerangi perubahan iklim dan memulihkan lahan terdegradasi.
Acara yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar ini dibuka oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani.
Lebih dari sekedar menanam pohon, kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemkab Kukar dalam memulihkan lahan dan memerangi perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan tema nasional Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, yaitu “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.”
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Ahyani, menekankan pentingnya pemulihan lingkungan sebagai kunci untuk membalikkan arus degradasi lahan. Pemulihan ini tidak hanya berdampak positif bagi kelestarian alam, tetapi juga dapat meningkatkan mata pencaharian masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem.
“Pemulihan juga meningkatkan penyimpanan karbon dan memperlambat proses ataupun dampak akibat perubahan iklim,” jelas Ahyani.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Piagam Apresiasi Program Kampung Iklim tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada dua desa di Kukar. Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana dan Desa Sarijaya Kecamatan Sangasanga menerima penghargaan kategori Pratama atas dedikasi mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo menegaskan komitmen pihaknya dalam melestarikan dan melindungi lingkungan, khususnya di Pulau Kumala. Penanaman pohon ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut.
“Kami akan ambil bagian membantu merawat dan melestarikan khususnya di zona keanekaragaman hayati (Kehati),” ujar Slamet.
Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan bahwa DLHK Kukar telah lama mencari lahan untuk dijadikan zona Kehati, Taman Hutan Raya (Tahura), dan Kebun Raya. Hal ini sejalan dengan program dedikasi kepala daerah untuk melestarikan lingkungan.
“Hingga saat ini kami belum mendapatkan lahan yang memenuhi syarat, Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata yang telah memberikan izin kepada kami untuk menggunakan area di Pulau Kumala ini sebagai zona Kehati,” ungkap Slamet. (If/El/ADV/Diskominfo Kukar)