Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) makin serius menjaga lingkungan. Terbaru, Pemkab Kukar menggandeng PT Tirta Carbon Indonesia dalam kerja sama perdagangan karbon di sektor kehutanan, khususnya di lahan gambut.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (6/5/2025). Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk kontribusi daerah terhadap pengurangan emisi karbon dan upaya global menghadapi krisis iklim.
“Lahan gambut di Kukar seluas lebih dari 110 ribu hektare yang tersebar di lima kecamatan. Potensi ini bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui skema perdagangan karbon,” ujar Edi.
Menurutnya, kesadaran akan pentingnya pelestarian gambut meningkat drastis pasca-kebakaran hebat pada 2015 yang melahap lebih dari 4,4 juta hektare lahan di Indonesia. Separuh dari luas tersebut adalah lahan gambut.
Edi menegaskan, kolaborasi ini menjadi investasi baru yang sejalan dengan regulasi daerah dan nasional. Kukar sendiri sudah memiliki Perda No. 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ekosistem Rawa dan Gambut. Kerja sama ini juga mendukung pelaksanaan kebijakan nasional terkait perdagangan karbon.
“Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, kami harap program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat bagi lingkungan serta kesejahteraan warga,” tambahnya.
Kerja sama ini akan difokuskan pada kegiatan konservasi dan restorasi berbasis partisipatif. Tujuannya tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga menciptakan peluang investasi daerah di sektor hijau.
“Semoga ini menjadi langkah awal Kukar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutup Edi.
(Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)