Samarinda, Sekala.id – Dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah memulai tahapan krusial, yakni verifikasi administrasi surat dukungan untuk pasangan calon independen Andi Harun-Saparuddin. Proses ini merupakan langkah awal yang menentukan dalam memastikan partisipasi warga dalam pesta demokrasi.
Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman, mengungkapkan bahwa timnya telah bergerak setelah rapat koordinasi dengan KPU Kaltim.
“Kami telah menerima total 61.750 surat dukungan, dan saat ini tengah memeriksa keabsahan setiap dokumen yang masuk,” ujar Arif pada Jumat (24/05/2024).
Dengan sistem silon yang telah diadopsi, proses verifikasi berlangsung secara online, memudahkan tim Andi Harun-Saparuddin dalam mengunggah dokumen yang diperlukan. Namun, tidak semua dokumen dapat melenggang mulus.
“Sebab, kami menemukan adanya surat dukungan yang ganda dan ketidaksesuaian data, yang kami harus nyatakan sebagai TMS,” terang Arif.
Tim verifikasi yang terdiri dari 20 orang, gabungan dari anggota KPU dan PPK, berkomitmen untuk menuntaskan proses ini dengan integritas dan ketelitian. Dengan batas waktu verifikasi yang ditetapkan hingga 29 Mei 2024, Samarinda berharap dapat mengumumkan hasil verifikasi yang akurat dan transparan.
“Kami akan terus bekerja, dan rekapitulasi akan dilakukan pada 27 atau 28 Mei,” tambah Arif.
Hasil verifikasi akan diumumkan melalui media sosial dan website resmi KPU pada tanggal 29 Mei. Dia berharap proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran yang jelas bagi warga Samarinda terkait Pilwali yang akan datang. (Jor/El/Sekala)