Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah mengesahkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu (22/9/2024) di Hotel Mercure, Samarinda. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa terdapat penambahan jumlah pemilih sebesar 0,98 persen atau sebanyak 42.558 orang dari pemilu serentak yang digelar pada Februari 2024 lalu.
“Benar, ada penambahan sekitar 42.558 pemilih, atau sekitar 0,98 persen dari jumlah DPT sebelumnya,” ujar Fahmi usai rapat pleno.
Pada Pilkada 2024 ini, total DPT Kaltim mencapai 2.821.202 pemilih. Jumlah ini mengalami kenaikan dari data pada Rapat Pleno Terbuka bulan Juni 2023 lalu, di mana DPT saat itu tercatat sebanyak 2.778.644 pemilih. Dari jumlah terbaru ini, 1.745.666 di antaranya adalah pemilih laki-laki, sementara 1.364.536 adalah pemilih perempuan.
“Data ini akan menjadi pedoman kami dalam menjamin kelancaran dan transparansi penyelenggaraan Pilkada 2024,” tambah Fahmi.
Selain penambahan jumlah pemilih, ada perubahan signifikan dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total 11.441 TPS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dengan 105 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan pada pemilu sebelumnya, kini jumlahnya dirampingkan menjadi 6.274 TPS.
“Kami melakukan pengurangan sekitar 5.167 TPS atau 45 persen dari jumlah sebelumnya,” terang Fahmi.
Penetapan ini dilakukan demi efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada, dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan keakuratan data pemilih. (Jor/El/Sekala)