Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih predikat membanggakan, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemkab Kukar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyambut gembira raihan ini. Beliau menekankan bahwa Opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.
“Opini WTP ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi optimis bahwa kedepannya Pemkab Kukar akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita terus berupaya agar belanja daerah lebih tepat sasaran dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegas Edi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar. BPK memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, termasuk Kukar.
Agus Priyono juga mengingatkan Pemkab Kukar untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK dalam waktu 60 hari setelah menerima LHP. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan di daerah.
Pencapaian Opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Prestasi ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (If/El/ADV/Diskominfo Kukar)