Samarinda, Klausa.co – Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) masih jadi pekerjaan besar yang belum tuntas. Pemprov Kaltim punya rencana membuat badan usaha milik daerah (BUMD) yang tugasnya sebagai badan usaha pembangun dan pengelola (BUPP) proyek strategis nasional tersebut.
Tujuannya, biar pembangunan bisa cepat dan target investasi tercapai. Pasalnya, sejak diresmikan Jokowi pada April 2019, KEK di Kutai Timur, Kaltim ini masih mandek. Investor terkesan ogah-ogahan.
Padahal, kawasan seluas 557,34 hektar ini ditargetkan bisa menarik investasi Rp34,319 triliun pada 2025.
KEK MBTK ini harus segera diselesaikan. Pasalnya, Dewan KEK Nasional menyebut, ada enam KEK, termasuk KEK MBTK yang mandek dan bisa dicabut statusnya pada akhir 2023.
Lima KEK lainnya adalah, KEK Palu, Bitung, Morotai, Sorong, dan Likupang. Pengembangan KEK MBTK sekarang memulai masuk babak baru. Babak yang mencari solusi agar proyek strategis nasional di Benua Etam ini bisa jalan sesuai rencana.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad menuturkan, sudah ada monitoring dan evaluasi pengelolaan KEK MBTK di Balikpapan pada 15 April 2023 lalu. Ini upaya mengatasi masalah kelembagaan di Pemprov Kaltim yang jadi akar permasalahan. Dan, jadi respons terhadap kelemahan struktural yang menghambat kinerja manajemen.
“Ini bentuk jawaban. Kami sudah identifikasi, masalahnya adalah kelembagaan tidak optimal. Itulah mengapa kami laporkan kepada dewan KEK dan mereka sangat mendukung kelembagaan BUPP yang baru ini,” katanya.
Dia menambahkan, Pemprov Kaltim sudah mengambil langkah-langkah terkait BUMD lewat perundingan multisektoral. Mereka juga sudah membahas pembiayaan dan aturan soal kepemilikan saham mayoritas.
Menurutnya, pemerintah provinsi akan punya porsi lebih besar dari pemerintah kabupaten. Sembari melihat nilai aset yang sudah dibangun dan akan dihitung lewat bantuan DJKN.
“Saya optimis kita bisa selesaikan tahun ini. Dan kami perlu kolaborasi kuat dan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD. Ini bukan hanya kepentingan provinsi, tapi juga melibatkan kabupaten,” tegas Ujang.
Meski begitu, dia ingatkan detail seperti modal awal yang harus disetor masih bisa diperdebatkan, dan akan jadi bagian dari proses legal. Adapun, badan baru ini direncanakan bisa dibentuk sebelum masa jabatan gubernur berakhir.
Sebagai informasi, KEK MBTK dibangun sejak 2014 sebagai kawasan geostrategis perkebunan dan perdagangan internasional di Kaliorang, Kutai Timur. Ditunjuk pada tahun yang sama, lewat PP Nomor 85 Tahun 2014.
Dengan dukungan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), KEK MBTK diharapkan bisa mendorong nilai tambah lewat industrialisasi atas berbagai komoditi di wilayah itu. Berdasarkan keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur, KEK MBTK akan jadi pusat pengolahan sawit dan produk turunannya. Serta pusat bagi industri energi seperti industri mineral, gas dan batu bara.
KEK MBTK juga diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp34,4T dan diproyeksikan bisa serap tenaga kerja sebanyak 55.700 orang sampai tahun 2025. (Mar/Mul/Klausa)