Mahulu, Sekala.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen terus gencar memberikan penyuluhan hukum, kali ini lewat program “Jaksa Sahabat Pelajar”. Pada Selasa (22/10/2024), tim Kejati Kaltim turun langsung ke SMA Negeri 1 Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), guna memberikan pemahaman tentang hukum kepada para pelajar.
Program ini mengangkat tema penting, yaitu “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika”. Aji Kalbu Pribadi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim, bersama Toni Yuswanto, Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, memimpin penyuluhan tersebut. Mereka menyampaikan materi yang diharapkan mampu membuka wawasan para pelajar terkait bahaya kekerasan dan narkotika yang mengintai generasi muda.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim wilayah IV, Jafar Khodori, turut membuka acara ini. Penyuluhan ini mendapatkan sambutan hangat dari para pelajar. Mereka terlihat antusias, aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
“Para pelajar sangat penasaran dengan dampak buruk kekerasan di sekolah serta bahaya narkotika yang terus mengancam mereka,” ujar Toni Yuswanto, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, terutama pelajar. Diharapkan, dengan pengenalan hukum sejak dini, para pelajar dapat melek hukum dan terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.
“Program Jaksa Sahabat Pelajar merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Kejati Kaltim, yang menyasar pelajar di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Penyuluhan ini menjadi salah satu upaya penting dalam membekali pelajar dengan pengetahuan hukum, sehingga mereka dapat lebih waspada dan terlindungi dari segala bentuk tindak kekerasan maupun penyalahgunaan narkotika. (Jor/El/Sekala)