Samarinda, Sekala.id – Di tengah rimbunnya Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS), jejak perusakan mulai tampak. Galian ilegal diam-diam menggerogoti kawasan konservasi yang menjadi paru-paru Samarinda. Temuan ini membuat Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V. Zahry, geram.
Saat meninjau langsung kawasan KRUS di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Rabu (16/4/2025), Sarkowi mendapati fakta yang mencemaskan. Air asam tambang dengan kadar pH 3,5–4 menggenangi sebagian lahan, berpotensi mencemari tanah dan sumber air bersih yang mengalir ke pemukiman warga.
“Ini bukan sekadar kerusakan ekologis, ini ancaman langsung terhadap kehidupan masyarakat. Hutan ini bukan hutan biasa, ini pusat konservasi dan pendidikan,” ujarnya.
Kawasan KRUS bukan hanya rumah bagi aneka flora dan fauna, tapi juga benteng terakhir pendidikan kehutanan di Samarinda. Kini, benteng itu mulai retak akibat aktivitas tambang yang tak berizin.
Sarkowi menyebut, aktivitas ini bukan hanya merugikan secara ekologis tapi juga ekonomi. Ia mendesak adanya evaluasi nilai kerugian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
“Ada unsur pidana dan perdata. Negara dirugikan, masyarakat dirugikan, lingkungan rusak,” tegasnya.
Tak ingin temuan ini tenggelam, Komisi IV DPRD Kaltim bakal menginisiasi rapat lintas instansi. Gakkum, DLH, Dinas Pertambangan, Polda Kaltim hingga Kementerian Kehutanan akan diundang. Unmul sebagai pengelola kawasan pun diminta bersuara lebih lantang.
“Jika kawasan konservasi saja tak aman, bagaimana dengan hutan-hutan lainnya? Ini bukan hanya soal KRUS, ini soal nasib hutan Kalimantan ke depan,” tutup Sarkowi. (Jor/El/Sekala)