Samarinda, Sekala.id – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang dilakukan oleh seorang pelajar SMK berinisial J, menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain.
Menurut Sani, kasus tersebut menunjukkan bahwa pendidikan agama di masyarakat sangat kurang. Ia mengatakan, dalam agama Islam, pacaran tidak diperbolehkan karena bisa menjerumuskan ke zina. Oleh karena itu, ia menyarankan agar orang tua memberikan pendidikan agama yang baik kepada anak-anak mereka.
“Anak-anak harus dimasukkan ke pesantren atau ikut kegiatan keagamaan seperti majelis, habsyi, dan pengajian taklim. Itu lebih baik daripada pacaran yang tidak jelas dan bisa berujung pada pembunuhan,” kata Sani kepada Sekala.id, beberapa waktu lalu.
Sani juga berharap agar penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan tidak pandang bulu dan tegas. Ia menganggap, pelaku tidak pantas mendapat keringanan karena telah membunuh lima orang, termasuk pacarnya sendiri.
“Kasus ini tidak bisa dinegosiasi. Harus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)